MIMIKA,(timikabisnis.com) – Gelar hearing dengan Empat Distrik yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika – Papua Tengah menyoroti ragam persoalan mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, hingga transportasi yang menjadi hambatan di 4 distrik tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung ketua Komisi III, Herman Gafur SE didampingi Wakil Ketua Komisi, Adolf Omaleng,Sekretaris Komisi, Herman Tangke Pare, ST, dan hadir pula anggota lainnya, yakni, Rampeani Rachamn, S.Pd, Yan Pieterson Laly,ST, dan Fredewina Matirani, serta Empat Para Kepala Distrik bersama staff, yakni Distrik Hoya, Mimika Barat,Mimika Tengah, dan Distrik Kuala Kencana. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serba Guna DPRK Mimika, Senin (15/9/2025).
Herman Gafur usai Rapat Dengar Pendapat mengungkapkan bahwa RDP dengan Empat Distrik hari ini telah berjalan sesuai harapan, sebab poin poin dalam pertemuan ini mencari tau tentang persoalan atau kendala yang dihadapi oleh empat di Distrik tersebut, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi hingga keamanan.
Dikatakan Ketua Komisi III, Herman Gafur bahwa,Keluhan yang didapatkan dalam RDP tersebut, yakni kondisi di Distrik Hoya, yang hingga kini belum memiliki kantor distrik. Akibatnya, sekitar 45 pegawai terpaksa tinggal dan bekerja dari Timika, tanpa kejelasan fungsi pelayanan ditempat tugas mereka.
“Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal jika kantor distrik saja tidak ada. Padahal para pegawai digaji oleh negara setiap bulan. Hal inipun menurutnya kita tidak bisah salahkan mereka karena memang kantor Distriknya engga ada di Distrik Hoya,”ujar Herman Gafur.
Tak hanya itu, persoalan akses transportasi ke Hoya pun dinilai sangat mahal dan menyulitkan.
“Satu kali perjalanan bisa menelan biaya Rp 180 juta. Ini jadi tantangan besar,” tambahnya.
Selain itu Ia menegaskan agar Pemkab Mimika melalui Dinas terkait mempercepat pembangunan/pembenahan lapter di Distrk Hoya.
Sementara faktor keamanan, kata Dia mengutip pernyataan Kepala Distrik bahwa sesungguhnya di Hoya aman.
Sementara untuk Distrik Kuala Kencana, Pihaknya menyoroti pembangunan kantor distrik yang hingga kini belum rampung. Pembangunan kantor distrik ini sesungguhnya harus menjadi atensi tapi sampai sekarang belum juga clear proses pembangunnnya. Belum lagi penanggungjawab pembangunan kantor distrik yang mana sebelumnya adalah tanggungjawab Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), tapi sekarang ditangani Dinas PUPR.
“Ini yang jadi persoalan sesungguhnya, sehingga kita berharap kepada Bupati agar dapat mengevaluasi kembali tentang pengalifungsian ini agar dapat mempercepat pembangunan infrastruktur ini,”tegasnya.
Belum lagi pembangunan kantor kelurahan Karang Senang yang masih terkendala lahan.”Oleh sebab itu kita minta Pemkab Mimika harus tegas melakukan penindakan terhadap oknum oknum yang sengaja memperlambat pembangunan,”ujarnya.
Adapun Pelayanan kesehatan menjadi perhatian Komisi III, seperti di Kampung Utikini 1, Utikini 2, dan Utikini 3 yang menjadi harapan kepala distrik agar wilayah tersebut membutuhkan Pustu,bahkan Puskemas sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya untuk Distrik Mimika Barat dan Mimika Tengah, mengeluhkan tidak adanya transportasi publik yang terjangkau, untuk itu Komisi III mendorong agar Dinas Perhubungan mempertimbangkan subsidi transportasi sebagai solusi jangka pendek.
“Kami minta pemerintah daerah menekan biaya transportasi lewat skema subsidi, agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial tanpa terbebani biaya tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti proyek pengadaan air bersih tahun 2024 yang hingga kini belum memberikan asas manfaat bagi masyarakat di dua distrik tersebut.
“Hal ini diharapkan semoga akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026 betul betul sudah clear, sehingga asas maanfatnya dapat dirasakan masyarakat,”tegas Herman.
Kendati demikian, Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, Komisi III akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertanggung jawab atas isu-isu yang disampaikan para kepala distrik.
“Kami akan segera menyampaikan hasil RDP ini ke pemerintah daerah dan mendorong eksekusi cepat. Ini kebutuhan mendesak, apalagi sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu membangun dari Kampung ke Kota, karena itu pasti kita mendukung,” pungkasnya. (*Anis Batalotak*)

