Generasi Muda Jadi Harapan Daerah, Komisi I DPRK Mimika Temui BNN

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar hearing bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika di Timika, Rabu (14/1/2026). Pertemuan ini membahas upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam generasi muda di Mimika.

Rombongan Komisi I DPRK Mimika dipimpin oleh H. Iwan Anwar, SH, MH, didampingi anggota Anton Alom, Ester Rika Aguastina Komber, Agustinus W. Murib, dan Frederikus Kemaku. Mereka diterima langsung oleh Kepala BNN Mimika, Ruslan Awumbas, bersama jajaran.

Ruslan Awumbas menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRK Mimika. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Kami berharap ada perhatian pemerintah daerah untuk mendukung upaya penyelamatan generasi muda,” ujar Ruslan.

Sementara itu, H. Iwan Anwar menjelaskan bahwa kehadiran Komisi I DPRK Mimika bertujuan untuk mendengar langsung tugas pokok dan fungsi BNN, termasuk berbagai kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama ini.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan langkah penanganan bagi para pecandu, tingkat kesulitan di lapangan, serta sejauh mana dukungan pemerintah daerah terhadap BNN.

“Yang kita lihat, sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba adalah anak-anak usia produktif,”ungkapnya.

Selain itu, BNN juga di dorong pembentukan duta atau tim kampanye anti narkoba dari kalangan pelajar.

Menanggapi hal tersebut, Ruslan menjelaskan bahwa tugas utama BNN meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi. Dalam aspek pencegahan, BNN rutin melakukan sosialisasi dan deteksi dini di sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Namun demikian, BNN Mimika hingga kini belum memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap akibat keterbatasan sarana dan prasarana.

“Kami tidak bisa menangani rawat inap karena tidak ada tempat. Kami seperti anak tiri,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2015 BNN Mimika masih menempati gedung pinjam pakai dan belum memiliki kantor permanen.

Ruslan menambahkan, peredaran narkoba di Timika saat ini banyak dilakukan melalui media sosial, khususnya Instagram, dengan jenis narkoba sintetis menjadi yang paling dominan.

Selain itu, kata Dia, bangunan-bangunan tua kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba, sehingga diharapakan adanya perhatian dari lintas sektor.

Sementara sejumlah anggota Komisi I lainnya menyampaikan pandangan dan dukungan. Ester Komber menilai pentingnya pembangunan klinik rehabilitasi serta kantor permanen BNN, mengaktifkan kembali tim terpadu, dan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat.

Anton Alom menegaskan bahwa persoalan narkoba di Mimika merupakan masalah serius, serta pembangunan kantor baru BNN harus jadi perhatian bersama kedepan.

Sementara Frederikus Kemaku menilai perlakuan pemerintah pusat terhadap BNN Mimika belum adil, mengingat kantor yang masih bersifat pinjam pakai.

“Kami dari Komisi I akan mendorong hal ini, seperti pembangunan kantor baru BNN harus jadi perhatian bersama kedepan,”tegasnya.

Agustinus W. Murib turut menyoroti dugaan peredaran narkoba di wilayah Kwamki Narama. “Hal ini perlu ada kolaborasi lintas sektor untuk mengawasi bersama sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak kita ingin bersama,” ujarnya.

Kendati demikian, BNN Mimika kata Ruslan bahwa pihaknya berharap adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk kejaksaan dan pengadilan, untuk membentuk klinik rehabilitasi terpadu.

“Harapan kita bersama adalah menyelamatkan generasi muda,” tutup Ruslan. (Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *