Dua Kasus Baru Covid 19 di Timika Ditemukan Dari Test PCR Syarat Perjalanan

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob/Foto : husyen opa

Timika,(timikabisnis.com) – Dua Kasus baru Covid 19 muncul pada awal tahun 2022 di Kabupaten Mimika, yakni pada tanggal 15 dan 16 Januari 2022 dari hasil test PCR syarat perjalanan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,MM kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Menurut Wabup, munculnya dua kasus ini saat melakukan pemeriksaan PCR sebagai salah satu syarat perjalanan, yang ditemukan dari Timika mau keluar, pada tanggal 15 ditemukan satu kasus dan tanggal 16 Januari 2022 satu kasus.

“Keduanya belum diketahui pasti, apakah warga Mimika atau bukan namun waktu swab antigen untuk keluar dari Timika. Pelaku perjalanan bukan dari luar ke sini tapi dari sini mau keluar. Karena mereka mau keluar jadi mereka melakukan antigen,”jelas Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada awak media.

Lanjut kata Wabub Jhon Rettob, dirinya sendiri belum mendapat informasi pasti bahwa apakah masyarakat itu warga Mimika atau dari luar.

Wabup Jhonn Rettob berharap,dinas Kesehatan langsung melakukan tracing untuk mengetahui sumbernya dari mana.

Ia juga mengatakan cukup lama tidak ada kasus Covid, untuk saat ini dua  kasus yang ditemukan,tetapi mereka itu aman-aman saja, hanya melakukan isolasi mandiri.

“Sampai sekarang kita belum ambil langkah untuk pelaku perjalanan yang datang ke Timika. Tapi kami selalu yakin dan percaya, pelaku perjalanan ini khusus untuk pesawat terbang kan kita selalu melakukan penyaringannya dari bandara asal. Dari bandara asal kan sudah ketat, sekarang kan sudah ketat. Harus ada peduli lindungi, kalau tidak punya peduli lindungi tidak bisa chek in,”tutup Jhonn Rettob. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *