MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus memperkuat upaya pencegahan kematian ibu dan bayi melalui evaluasi pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan rumah sakit. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Mimika sepanjang Januari hingga September 2026.
Berdasarkan data Dinkes Mimika, selama periode tersebut tercatat 3.943 kelahiran hidup, dengan 10 kasus kematian ibu, 41 kematian neonatal, 8 kematian pascaneonatal, serta 2 kematian anak usia 12–59 bulan.
Secara keseluruhan, tercatat 49 kasus kematian bayi dan 51 kasus kematian balita. Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 253,61 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara itu, Angka Kematian Neonatal (AKN) sebesar 10,40, Angka Kematian Bayi (AKB) 12,43, dan Angka Kematian Balita (AKBA) 12,93 per 1.000 kelahiran hidup.
Jika dibandingkan dengan target Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2026, angka sementara AKI, AKN, dan AKB Mimika masih berada di atas target nasional. Sedangkan AKBA tercatat lebih rendah dari target yang ditetapkan, yakni 13,80 per 1.000 kelahiran hidup.
Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, mengatakan pihaknya telah menggelar Pertemuan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi pada Jumat (30/10/2026).
Menurut Marselino, kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat koordinasi antara tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Sementara itu, pengkajian terhadap kasus kematian ibu dan bayi dilakukan secara terpisah melalui kegiatan audit.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat mendorong seluruh tenaga kesehatan lebih serius memperhatikan kondisi ibu dan anak, mulai dari masa kehamilan, proses persalinan, hingga pemantauan tumbuh kembang anak.
“Ibu hamil harus mendapatkan pengawasan hingga proses persalinan. Setelah melahirkan, kesehatan ibu dan anak juga harus terus dipantau hingga anak berusia lima tahun,” ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan medis, Dinkes Mimika juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang memiliki kompetensi untuk menangani persalinan.
Marselino menegaskan bahwa seluruh proses persalinan harus ditangani oleh tenaga kesehatan. Hal ini penting mengingat persalinan memiliki risiko komplikasi yang membutuhkan penanganan medis secara cepat dan tepat.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengandalkan jasa dukun dalam proses persalinan dan mulai membiasakan diri mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas resmi.
Selain itu, masyarakat diminta rutin memeriksakan kesehatan ibu dan anak melalui Posyandu. Apabila membutuhkan pelayanan lebih lanjut atau Posyandu sulit dijangkau, masyarakat dapat mendatangi Puskesmas terdekat.
“Masyarakat tidak boleh lagi ke dukun-dukun. Selama ini masih ada yang mendapatkan layanan persalinan dari dukun. Kami mengimbau agar seluruh proses persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan,” tegas Marselino.
Melalui evaluasi tersebut, Dinkes Mimika berharap kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak semakin meningkat, sehingga risiko komplikasi selama kehamilan dan persalinan dapat ditangani lebih cepat serta angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Mimika dapat ditekan. (Liddya Bahy)

