Anggota DPRD Mimika, Elminus B Mom, Selasa (11/4/2023)/ Foto : Husyen Opa
Timika, (timikabisnis.com) – Demi meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi bagi para pendulang emas tradisional, harga jual emas dari hasil mendulang kiranya dapat dinaikkan oleh para pembeli atau toko toko emas yang ada di Timika.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Elminus B Mom,SE mendorong agar para pedagang emas di Kota Timika perlu menaikan harga emas Rp 1 juta per gram.
“Rata – rata masyarakat Timika, baik masyarakat asli maupun pendatang, sebagian besar berprofesi atau punya mata pencarian sebagai pendulang tradisional (pencari emas) di Lowland dan Highland, yang perlu diperhatikan dengan menaikan harga emas harus Rp 1 juta per gram,”pinta Elminus B Mom pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Timika, kabupaten Mimika, Selasa (11/4/2023).
Dikatakan Elminus, harga emas yang dijual oleh para pendulang hingga saat ini masih dengan harga Rp 700.000 per gram.
“Harga jual emas dari para pendulang ini tetap dibawa terus, maka saya mendorong agar harga jual emas para pendulang ini harus dinaikan sampai Rp 1 juta per gram,”ujarnya.
Ia juga berharap, pihak – pihak terkait dan para pedagang atau pembeli emas di Timika ini perlu perhatikan para pendulang.
“Jadi sekarang, saya harap seluruh pelanggan yang ada di Timika perlu naikan harga emas Rp 1 gram harus 1 juta.
Supaya para pendulang ini juga merasa puas,” ungkapnya.
Elminus mengatakan, kalau hari baik, 1 gram emas, para pendulang bisa mencari sampai 1 minggu, jika nasib kurang baik bisa sampai satu bulan mereka (pendulang) belum dapat apa – apa.
“Barang – barang di pasaran juga mengalami kenaikan harga, tapi kenapa emas yang dihasilkan para pendulang tidak bisa naik,” pungkasnya. (opa)