Disperindag Tidak Boleh Diam Adanya Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng,S.Sos/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Mimika tak boleh tinggal diam dengan adanya keluhan warga terkait kenaikan sejumlah kebutuhan pokok selama ramadhan, Disperindag diminta untuk turun kelapangan memantau dan mengawasi para pedagang atau pengusaha yang menaikkan harga secara sepihak.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng,S.Sos kepada wartawan usai memimpin rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Tahap I tahun 2022, di kantor DPRD Mimika, Selasa (5//4/2022).

“Adanya keluhan warga tentang kenaikan sejumlah kebutuhan pokok selama bulan puasa ini harus mendapat respon dari OPD tehnis, harus turun melakukan pengawasan dan memastikan tidak terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok hanya dengan alasan bulan puasa. Disperindag tak boleh tinggal diam, harus bisa menindak tegas kalau pedagang sengaja mencari keuntungan besar dengan memanfaatkan momen ramadhan,”tegas Ketua DPRD Anthon Bukaleng.

Selain melakukan pengawasan, Disperindag juga harus turun ke lapangan untuk memastikan kebutuhan pokok mencukupi atau tidak selama ramadhan hingga perayaan Idul Fitri nantinya.

“Kasihan bagi warga muslim yang ekonominya pas pasan lalu harus membeli kebutuhan pokok sehari hari dengan harga yang tinggi, tak boleh pedagang atau pengusaha sepihak menaikkan harga kebutuhan,”pintanya.

Dirinya mengimbau kepada pedagang agar tidak semaunya menaikkan harga kebutuhan pokok dipasar, tidak boleh mencari keuntungan saja dan ujung ujungnya memberatkan warga.

“Pedagang jangan pikirkan keuntungan berlebihan, barang kebutuhan yang dijual harus sesuai harga yang sudah ditetukan. Dengan menaikkan harga kebutuhan secara sepihak sangat merugikan pembeli, terutama warga muslim yang saat ini sedang melaksanakan puasa,”katanya. (opa)

Administrator Timika Bisnis