MIMIKA,(timikabisnis.com) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan daging kurban di 16 masjid yang tersebar di wilayah Mimika.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat serta daging yang dibagikan kepada masyarakat aman, sehat, utuh, dan layak untuk dikonsumsi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Kabupaten Mimika, Yetty Herviyanti Taramen, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan hewan kurban memenuhi persyaratan kesehatan dan layak untuk dikurbankan.
Selanjutnya, pada 27 Mei 2026, petugas Disnakeswan akan kembali turun ke sejumlah masjid untuk melakukan pemeriksaan postmortem, yakni pemeriksaan terhadap daging dan organ hewan setelah proses penyembelihan berlangsung.
“Petugas akan kembali turun langsung ke lapangan untuk memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi,” ujar Yetty kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, sekitar 16 masjid telah masuk dalam daftar lokasi pemeriksaan tahun ini. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan data yang diterima oleh dinas, sementara koordinasi dengan pengurus masjid terus dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Selain memeriksa kondisi daging kurban,kata dia, petugas juga akan memantau proses penanganan daging di lokasi penyembelihan. Panitia kurban akan diberikan arahan terkait penerapan kebersihan dan tata cara penanganan daging yang baik agar kualitas daging tetap terjaga hingga diterima masyarakat.
“Harapan kami seluruh proses penyembelihan dan distribusi daging kurban dapat berjalan sesuai standar kesehatan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat menerima maupun mengonsumsi daging kurban,” katanya.
Kendati demikian, Disnakeswan kata dia, berharap melalui pengawasan yang dilakukan sejak sebelum penyembelihan hingga pendistribusian daging, potensi penyebaran penyakit hewan maupun risiko kesehatan akibat konsumsi daging yang tidak layak dapat dicegah.(Liddya Bahy)

