MIMIKA, (timikabisnis.com)- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus memperkuat implementasi program wajib belajar 13 tahun sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Program tersebut diharapkan mampu membentuk generasi yang memiliki kemampuan kognitif, kreativitas, serta karakter yang kuat sebagai bekal menghadapi masa depan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan momentum peringatan Hari Anak menjadi pengingat penting untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan, termasuk mereka yang masih buta huruf maupun yang telah putus sekolah.
Menurutnya, Dinas Pendidikan saat ini tengah melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap anak-anak putus sekolah. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan intervensi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar mereka dapat kembali mengakses layanan pendidikan.
“Kami berharap melalui program wajib belajar 13 tahun, anak-anak sejak jenjang PAUD dapat mengembangkan kemampuan kognitif, kreativitas, dan karakter sebagai modal penting untuk masa depan mereka,” ucapnya saat ditemui di Hotel Horison Diana, Kamis (23/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data sementara, sebelumnya terdapat sekitar 7.000 anak yang masuk dalam kategori putus sekolah. Namun, angka tersebut masih harus diverifikasi karena diduga belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Proses validasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pencocokan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mengingat masih ditemukan data yang belum diperbarui, seperti anak yang telah meninggal dunia maupun yang sebenarnya sudah menyelesaikan pendidikan.
“Data itu menurut saya belum valid. Ada yang sudah meninggal, ada juga yang sudah lulus tetapi masih tercatat. Karena itu, kami harus melakukan verifikasi ulang agar data anak putus sekolah benar-benar akurat,” tuturnya. (Lyddia Bahy).

