Para Tenaga Kesehatan yang terdiri dari Dokter, Perawat, Bidan dari Puskesmas Timika saat mengadu ke Komisi C DPRD Mimika, Selasa (12/4/2022)/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Adanya pengaduan dari puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer dari beberapa Puskesmas yang ada di Timika seperti, Dokter, Bidan dan Perawat ke kantor DPRD Mimika pada, Selasa (12/4/2022) siang tadi, Komisi C menegaskan agar Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk segera mempekerjakan kembali 83 Nakes.
Penegasan ini disampaikan sejumlah anggota Komisi C DPRD Mimika ketika menerima puluhan dokter, perawat dan bidan dari Puskesmas Timika, Puskesmas Ile Ale SP 3 dan Puskesmas Wania. Puluhan Nakes ini mengadu sekaligus mengklarifikasi atas kebijakan dirumahkannya mereka secara mendadak tanpa alasan dan pertimbangan mereka dirumahkan alias diberhentikan.
“Para tenaga medis baik dokter maupun perawat dan bidan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di kabupaten Mimika, mereka semua yang kendalikan soal kesehatan, lalu mereka dirumahkan begitu saja tanpa alasan dan penjelasan yang jelas. Masalah ini sangat serius karena menyangkut pelayanan kesehatan yang maksimal, mereka ini yang menyelamatkan manusia,”tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Marthinus Walilo.
Walilo mengakui, tenaga kesehatan adalah tugas yang sangat mulai dimana peran mereka untuk menyelamatkan nyawa orang banyak dan mereka telah mengabdi cukup lama, lalu mereka dirumahkan begitu saja.
“Tenaga kesehatan itu tugasnya menyelamatkan nyawa manusia sehingga mereka patut dihargai dengan dedikasi dan pengabdiannya selama ini, lalu diberhentikan dengan cara tidak hormat. Kami selaku DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat tidak terima dan sangat kecewa, karena itu mohon untuk Kepala Dinas Kesehatan untuk segera kembalikan mereka bekerja,”ungkap Walilo.
Ditegaskan Walilo, demo atau penyampaian aspirasi yang sudah disampaikan secara baik, pada prinsipnya Komisi C menerima dan akan segera menindak lanjuti pengaduan ini dan akan melaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk memnaggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi C Yulian Salossa menyayangkan dengan tindakan dari Kepala Puskesmas Timika yang merumahkan para tenaga dokter dan medis tanpa adanya penjelasan secara baik.
“Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Timika jangan buat gerakan tambahan dengan seenaknya merumahkan para tenaga dokter dan medis, mereka saat pandemic Covid-19 menjadi penting lalu sekarang mereka dibuang begitu saja. Kepala Dinas Kesehatan Mimika saat ini nama sedang naik, jangan sampai hanya satu masalah seperti ini merusak track recordnya,”tegas Yulian Salossa.
Salossa menilai bahwa Dinas Kesehatan tidak punya hati terhadap apa yang sudah dilakukan para dokter dan tenaga medis yang berstatus honor, yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun sampai 10 tahun.
“Suka atau tidak suka mereka honorer tenaga kesehatan yang sudah bekerja lima sampai 10 tahun lebih yang dirumahkan wajib untuk segera diaktifkan kembali. Kalau hanya alasan anggaran itu tidak masuk akal, anggaran untuk dinas Kesehatan cukup besar di setiap tahun APBD. Intinya tidak ada yang dirumahkan, mereka semua tenaga medis harus dipekerjakan kembali,”pinta Salossa.
Sementara anggota Komisi C lainnya, Samuel Bunai mengatakan dengan adanya aspirasi dari tenaga kesehatan pihaknya akan menindaklanjuti dengan akan memanggil Dinas Kesehatan, namun perlu adanya data dan kronologis serta surat resmi yang disampaikan Nakes kepada DPRD.
“Kami menerima aspirasi namun Komisi C membutuhkan data valid dan kronologis atau alasan jelas diberhentikannya sekitar 83 Nakes, ini penting sebagai bahan acuan kami saat nanti RDP. Tindakan dengan merumahkan tenaga honorer kesehatan yang sudah bekerja lebih dari lima tahun merupakan tindakan seenaknya dilakukan tanpa pertimbangan dan argument,”tegasnya.
Sedangkan Leonardus Kocu menegaskan bahwa dinas kesehatan harus mengklarifikasi dan menjelaskan alasan dirumahkannya para Nakes tersebut.
“Sangat ironis sekali dengan APBD sangat besar untuk Dinas Kesehatan dan sangat dibutuhkan, lalu mereka merumahkan Nakes begitu banyak. Kalau alasan terbatasnya soal anggaran itu tidak masuk akal, padahal kebijakan pemerintah pusat saat ini fokus untuk penambahan tenaga medis. Lalu di Timika ada keputusan mengurangi tenaga kesehatan ini aneh, Lalu siapa yang gila dengan kebijakan ini,”tanya Leonardus Kocu.
Ia meminta agar para Kepala Puskesmas jangan menjadi raja raja kecil di pemerintahan kabupaten Mimika.
“Tolong kepala puskesmas jangan jadi raja raja kecil, jangan ambil kebijakan jual jual nama bupati dan ini tidak profesional. Harus ada alasan jelas mereka dirumahkan atau diberhentikan, apakah sudah melakukan penilaian kinerja mereka. Ini sikap yang tidak professional, tolong Kepala Dinas Keseatan tindak para kepala Puskesmas. Jangan menerima dan menempatkan orang karena ada kepentingan atau kedekatan,”keluhnya.
Hal senada juga diungkapna anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, Den B Hagabal bahwa tindakan meruhahkan tenaa medis adalah tindakan yang arogan tanpa melihat pengorbanan dari para tenaga medis yang sudah melaksanakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Mimika.
“Tindakan ini tidak manusiawi, padahal mereka Nakes mempunyai hak hidup. Mereka punya hak untuk menghidupi keluarga, jangan bertindak sewenang tanpa mempertimbangkan hal hal lainnya. Mereka selama ini sudah mengabdikan dirinya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika, mereka harus dikembalikan kembali sebagai tenaga honorer seperti semula,”tegas Hagabal.
Ketua Komisi C, Elminus B Mom,SE mengaku heran dengan anggaran dibidang kesehatan begitu besar lalu merumahkan para tenaga medis yang selama ini sudah bekerja dan mengabdi untuk pelayanan kesehatan di Mimika.
“Itu alasan yang dibuat buat kalau pengurangan tenaga karena alasan anggaran, alokasi anggaran untuk Dinkes itu paling besar yaitu sama dengan Bidang pendidikan dan Infrastruktur. Lalu kenapa mereka diberhentikan, ini permaian pejabat saja,”tegas Elminus B Mom.
Para tenaga medis mengaku kehadirannya ke kantor DPRD Mimika ingin mengklarifikasi atas persoalan dirumahkannya tenaga honorer di Puskemas Timika, Puskesmas Ile Ale dan Puskesmas wania. Mereka mengaku bahwa keputusan pengurangan tenaga medis menurut Kepala Puskesmas atas kebijakan dan keputusan dari Dinas Kesehatan.
Kedatangan 56 tenaga kesehatan dengan rincian 37 dari Puskesmas Timika serta 19 dari Puskesmas Ile Ale serta utusan dari Puskesmas Wania, yang dirumahkan ke kantor DPRD Mimika diterima oleh Ketua Komisi C Elminus B Mom, Wakil Ketua Komisi C Marthinus Walilo, dan anggota lainnya, Leonardus Kocu, Semuel Bunai, Yulian Salossa dan De B Hagabal.
Tersiar kabar dari sejumlah tenaga medis, pasca pengaduannya ke kantor DPRD Mimika menerima pesan dan telepon langsung dari pihak Puskesmas yang meminta dokter dan tenaga kesehatan untuk bisa kembali aktif. (opa)