Dewan Bentuk Tim, Guna Pengawasan Selama Pandemi Covid-19

Pimpinan dan anggota DPRD Mimika saat melakukan rapat Pembentukan Tim Satgas Pemantauan Pengawasan dan Kepedulian Covid-19/ PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA

 

TIMIKA,(timiksbisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika pada rapat yang dilaksanakan, Senin (4/5) siang di ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika,Papua telah membentuk Tim  Satuan Tugas (Satgas) yang akan melakukan Pengawasan dan Kepedulian selama Covid-19.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S.IP, MA didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, S.SB  dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE serta dihadiri hampir seluruh anggota dewan, sepakat membentuk tim Satgas dan akan mulai bekerja selama 14 hari terhitung sejak 6 Mei hingga 14 Mei 2020.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng mengatakan, bahwa sebagai bentuk tanggungjawab dewan yang dalam tugasnya memiliki fungsi dan pengawasan harus dapat melaksanakan fungsi pengawasan yang melekat di anggota dewan walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kita harus turut melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan seluruh instansi atau lembaga yang terlibat dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 kabupaten Mimika. Namun tim yang kita bentuk ini tidak akan melakukan intervensi terkait tugas tugas TGTPP, kita justru akan mendukung dan berkoordinasi tentang hal hal apa yang menjadi kendala yang mereka hadapi. Kami akan selalu berkoordinasi untuk mengetahui kelancaran tugas dan tanggungjawab TGTPP, selain fungsi control sehingga memperlancar tugas dalam penanganan, dampak dampak dari Pandemi Covid-19,”tegas Robby.

Pimpinan dan anggota DPRD Mimika saat melakukan rapat Pembentukan Tim Satgas Pemantauan Pengawasan dan Kepedulian Covid-19/ PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA

Adapun pembagian tim, kata Robby Omaleng meliputi, Tim I  didampingi langsung oleh Ketua DPRD dengan beranggotakan 11 anggota dewan dengan garis koordinasi yang meliputi, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kominfo, Distrik Iwaka dan Distrik Mimika Baru.

Sementara Tim II sebagai pendamping adalah Wakil Ketua I, yang terdiri dari 11 orang anggota dengan garis koordinasinya meliputi, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Distrik Kwamki Narama dan distrik Kuala Kencana.

Sedangkan Tim III didampingi langsung Wakil Ketua II, beranggotakan 10 anggota dewan  dengan garis koordinasinya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distrik Mimika Timur dan Distrik Wania.

Sementara Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE menambahkan, bahwa tim ini selain melakukan tugas pokok pengawasan dan berkoordinasi dengan nstansi tehnis terkait penanganan covid-19, juga sekaligusn mengangawasi dan memastikan pennyaluran bantuan sembako kepada seluruh warga kabupaten Mimika.

“Tim ini akan mengawasi secara langsung mengawasi pendistribusian bantuan sembako dengan berkoordinasi dengan pemerintah melalui tim tehnis dari OPD yang mendistribusikan sembako. Tim Satgas ini akan turun langsung ke warga untuk mendengarkan keluhan dan memastikan bantuan itu benar benar sampai ke warga,”ungkap Waket II.

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng dan didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan kepada wartawan usai memimpin rapat mengakui, tiga atau kelompok yang sudah dibagi akan mulai bekerja sejak Rabu (6/5) hingga 20 Mei 2020 mendatang.

“Pimpinan dan Sekretariat Dewan akan segera mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan dan memastikan untuk turun ke lapangan hingga mengkoordinasikan dengan OPD tehnis untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat. Kami berharap agar rencana tugas Satgas ini bisa berjalana sesuai yang sudah direncanakan,”aku Robby.

Sementar Wakil Ketua I , Aleks Tsenawatme menuturkan anggota Dewan turun kelapangan dan bertemu warga memastikan tidak ada bantuan berupa dana, tetapi mungkin untuk mendukung kegiatan dewan ada Bahan Makanan yang melekat di kegiatan setiap dewan.

“Kita turun itu hanya ingin memastikan bagaimana kondisi masyarakat selama masa pandemic Covid-19, dan memastikan penyaluran bantuan sembako dan langkah langkah pencegahan penularan virus Corona ini dapat diatasi. Jadi kmi dewan turun itu tidak ada bantuan berupa uang, namun sebagai pendukung kegiatan dewan yang seperti biasa dalam kegiatan dewan. Karena bantuan dana cash dan sembako itu akan disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten,”ungkap Aleks. (opa)

KELOMPOK  I : Herman Gafur (Koordinator), Mariunus Tandiseno (Sekretaris), Saleh Alhamid (Anggota), Mery Pongutan  (Anggota), Anthon Pally,SH (Anggota), Tanzil Azharie(Anggota), Sasiel Abugau         (Anggota), Amandus Gwijangge (Anggota), Nataniel Murib         (Anggota), Luther Wakerkwa (Anggota), Den B Hagabal (Anggota).

KELOMPOK II : M Nurman Karupukaro (Koordinator), Yulian Solossa  (Sekretaris), Ancelina Beanal (Anggota), Anton Bukaleng         (Anggota), Elminus B Mom (Anggota), Reddy Wijaya (Anggota), Miler Kogoya (Anggota), Semuel Bunai,S.Sos (Anggota), Marthinus Walilo (Anggota), Thobias Maturbongs (Anggota), Drs Leoanrdus Kocu(Anggota).

KELOMPOK III : Karel Gwijangge (Koordinator), Daud Bunga (Sekretaris), Yustina Timang (Anggota), Aser Murib      (Anggota), Matius Uwe Yanengga (Anggota), Iwan Anwar (Anggota), Novian Kulla            (Anggota), Imam Parjono (Anggota), Rizal Pat’dan (Anggota), Aloisius Paerong,ST  (Anggota).

 

 

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *