Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE, bersama Anggota DPRD lainnya, Muh Nurman S Karupukao, Reddy Wijaya, Thobias Maturbongs dan Mery Pongutan ketika bersama warga Kampung Keakwa distrik Mimika Tengah, Kamis (21/10/2021)/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dari hasil kegiatan Hearing dan Kunjungan Kerja dari sejumlah anggota DPRD Mimika ke Kampung Kekwa, distrik Mimika Tengah menerima sejumlah usulan dan masukan warga dan dua diantaranya yaitu fasilitas keramba kepiting dan perumaha yang layak bagi warga.
Masyarakat di Kampung Keakwa Distrik Mimika Tengah menyampaikan bahwa membutuhkan fasilitas keramba dan perumahan. Selain itu, mereka juga berharap pembagian Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bisa merata di kampungnya.
Usulan akan kebutuhan masyarakat ini terungkap dalam agenda kunjungan kerja dan dengar pendapat antara Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan bersama beberapa anggota dewan lainya yakni Thobias Maturbongs, M Nurman S Karupukaro, Reddy Wijaya dan Merry Pongutan di Kampung Keakwa Lama, Kamis (21/10).
Para legislator itu bertemu dengan masyarakat dari dua kampung yang merupakan perwakilan dari 5 RT di Kampung Keakwa Lama, para anggota dewan langsung berbincang-bincang dengan santai di pinggir pantai Keakwa.
Mewakili masyarakat, Michael Amareyau mengatakan Kampung Keakwa identik dengan kekayaan alam yakni laut dan bakau, sehingga pemerintah bisa membantu masyarakat untuk pengembangan hasil tangkapan laut.
Kata dia, masyarakat tidak bisa diberikan bantuan seperti untuk beternak karena bukan keseharian dan ke kebiasaan masyarakat.
Bantuan yang paling tepat dapat diberikan kepada masyarakat menurutnya adalah keramba kepiting yang bisa digunakan untuk menampung sementara hasil tangkapan laut khususnya kepiting. Dari keramba inilah, nantinya kepiting akan digemukan dulu barulah dijual ke pengusaha. Selanjutnaya kepiting tersebut bisa dikawinkan dulu dan dikembangkan agar bisa dijual dalam jumlah yang banyak
“Keramba ini jika bisa dan berkembang maka bisa diteruskan ke kampung lain. Hasil laut seperti kepiting ini yang paling bisa dikembangkan dan pembudidayaanya bisa dilaksanakan dengan teknik dikeramba,” kata Michael.
Amandus Awaetu, mengungkapkan soal usulan pemekaran Kampung Keakwa. Di mana, kampung lama ini perlu dimekarkan, ini yang paling ditunggu masyarakat.
“Kampung Keakwa Lama ini pengajuanya yakni Kampung Keakwa Aiya yang sudah dilakukan, tolong pemerintah perhatikan, karena selama ini tidak terealisasi,” jelasnya.
Masalah lainya yakni mengenai perumahan masyarakat. Yang, dari dulu sebutnya, masyarakat masih tinggal di rumah yang lama, terbuat dari atap seadanya dan dinding biasa. Untuk itu masyarakat meminta agar pemerintah bisa mengakomodir untuk pembangunan rumah masyarakat.
Ia juga mengungkapkan ada masalah lain yakni tidak meratanya penerimaan bantuan sosial dari Kemensos masih menjadi masalah. Ia menyebutkan, ada 70 Kepala Keluarga (KK) saja yang dapat bantuan sosial. Per bulanya 1 KK dapat bansos Rp 300.000.
Dijelaskanya, BLT yang seharusnya juga Rp 900 per triwulan, masyarakat mendapat Rp 600. Informasinya kepala distrik membagi kepada masyarakat yang tidak terdata, agar sisa Rp 300 ini bisa dibagi rata ke masyarakat lain.
Lanjutnya, untuk Dana Desa, biasanya apa yang menjadi usulan masyarakat ternyata tidak terakomodir dalam sistem. Usulan masyarakat tidak terakomodir. Tahun ini, Dana Desa tidak terlihat adanya pembangunan yang menggunakan anggaran dari pemerintah ini.
Menanggapi usulan dari masyarakat, Yohanis Felix Helyanan mengatakan terkait dengan masyarakat Keakwa yang terbagi ke dua dusun, cukup besar dusunya, yakni Kampung Keakwa Lama dan Baru, dengan harapan kampung bisa dimekarkan. Tetapi, Jhon Thie ini mengatakan untuk masalah pemekaran kampung, harus ada kajian terlebih dahulu dari pemerintah.

Foto bersama Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE, bersama Anggota DPRD lainnya, Muh Nurman S Karupukao, Reddy Wijaya, Thobias Maturbongs dan Mery Pongutan bersama warga Kampung Keakwa distrik Mimika Tengah, Kamis (21/10/2021)/Foto : husyen opa
“Saya sara ini harus ada pengkajian dari Pemerintah Kampung, jika sudah layak bisa dimekarkan karena jarak ke dua kampung cukup jauh, jumlah penduduk sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan,” jelasnya.
Selain itu, untuk penambahan rumah penduduk, anggota dewan kata dia akan berpikir untuk dimasukan ke pokok pikiran dewan. Pemerintah juga diharapkan ya dapat memprioritaskan anggaran yang ada untuk membantu membangun rumah masyarakat di wilayah pesisir pantai.
“Tolong pemerintah masukan anggaran untuk perumahan masyarakat di pesisir, karena potensi di wilayah pesisir juga perlu dikembangkan,” ujarnya.
Ditambahkanya, bagi pengembangan sektor kelautan dengan pembudidayaan masyarakat maka harus diperhatikan oleh pemerintah. Bukan saja di Keakwa saja, tapi di wilayah pesisir lainya, jika bisa dinas teknis maupun dinas terkait lainya bisa turun minimal setahun, perjalanan di dalam daerah, bukan saja dewan yang turun, namun pemerintah juga memberikan perhatian kepada masyarakat di pesisir dengan turun langsung ke masyarakat.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi B DPRD Nurman S Karupukaro mengatakan apa yang diusulkan oleh masyarakat, akan disampaikan ke Dinas Perikanan yang diharapkan juga bisa turun langsung ke kampung ini untuk melihat kebutuhan masyarakat.
Tambahnya, untuk masalah Bansos yang tidak merata, pihaknya akan memanggil dinas teknis terkait untuk mengungkapkan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Begitu juga dengan adanya usulan bantuan peralatan keramba dan perikanan laut, coba nanti kami yang tergabung di semua komisi akan berkoordinasi dengan dinas tehnis, seperti dinas Perikanan, PUPR dan koperasi,”jelas NUrman. (tim)
