Bupati Mimika Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRK terhadap LKPJ dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika atas pandangan umum fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Turut hadir Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRK Mimika, serta tamu undangan lainnya.

Mengawali penyampaiannya, Johannes Rettob menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRK Mimika atas dukungan, kritik, saran, dan masukan yang telah diberikan terhadap LKPJ dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan seluruh pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah dan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati menjelaskan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 82,14 persen sebagian besar dipengaruhi keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pemerintah daerah menerima masukan fraksi untuk melakukan perbaikan, di antaranya melalui penambahan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pandangan Fraksi Eme Neme Yauware dan Fraksi Gerindra.

Terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dana transfer pemerintah pusat yang terealisasi sebesar 95,13 persen, Johannes menjelaskan kondisi tersebut terjadi akibat kebijakan nasional berupa penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Penjelasan ini juga menjawab pandangan Fraksi Demokrat, Fraksi Kelompok Khusus, dan Fraksi Eme Neme Yauware.

Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp1,1 triliun, pemerintah menjelaskan besarnya SILPA merupakan dampak selisih antara pendapatan dan belanja, selisih nilai kontrak dengan pagu anggaran, rendahnya serapan anggaran, serta keterlambatan penagihan dari pihak ketiga yang kemudian menjadi utang pada tahun anggaran berikutnya. Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus.

Pada sektor infrastruktur, pemerintah menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan jalan, jembatan, pengembangan kawasan, serta penyediaan air bersih. Peningkatan Jalan Petrosea-Hasanuddin akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan, penyediaan air bersih di wilayah pesisir melalui pembangunan instalasi Reverse Osmosis (RO) di Ipaya, serta pemeliharaan sarana air bersih yang telah dibangun juga akan terus dilaksanakan.

Terkait belum optimalnya operasional sejumlah fasilitas air bersih, Johannes mengatakan hal tersebut disebabkan keterbatasan tenaga teknis operasional. Untuk mengatasinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi.

Pemerintah juga memastikan dukungan sarana dan prasarana bagi Satuan Polisi Pamong Praja akan menjadi perhatian guna mendukung penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Selain itu, tahun ini pemerintah membangun satu Pos Pemadam Kebakaran di Mapurujaya dan satu pos di Kelurahan Karang Senang serta menambah dua unit armada pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan kejadian kebakaran.

Di bidang pendidikan, Johannes mengakui realisasi anggaran pada 2025 belum optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi keterlambatan pelaksanaan kegiatan fisik akibat proses pengadaan barang dan jasa, kendala cuaca, akses menuju distrik pegunungan dan pesisir, serta keterlambatan pelimpahan paket pekerjaan dari OPD ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, memperluas akses pendidikan yang merata, meningkatkan sertifikasi tenaga kependidikan sesuai ketentuan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan sektor swasta.

Menjawab pandangan mengenai dana Otonomi Khusus, Johannes menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) melalui program-program OPD. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar pemanfaatan dana otsus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OAP.

Pada sektor kesehatan, Johannes memaparkan sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Angka Harapan Hidup meningkat dari 73,00 tahun pada 2024 menjadi 73,45 tahun pada 2025. Prevalensi stunting turun dari 10,91 persen menjadi 9,87 persen. Angka kematian neonatal tercatat 13,06 persen, angka kematian balita 18,06 persen, jumlah kematian ibu sebanyak tujuh kasus, rasio tenaga kesehatan mencapai satu tenaga kesehatan untuk 316 penduduk, sedangkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan kesehatan mencapai 87,62 persen. Meski demikian, pemerintah mengakui masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan tenaga kesehatan profesi selain bidan dan perawat.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah menegaskan pelayanan kesehatan di wilayah pesisir dan pegunungan tetap menjadi prioritas melalui penyediaan sarana dan prasarana, alat kesehatan, obat-obatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Seluruh puskesmas juga didorong mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) guna memperkuat pelayanan promotif dan preventif.

Terkait PLTS Fakafuku, Johannes menjelaskan pembangkit tersebut telah dibangun oleh PLN pada 2010–2011. Saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan perjanjian kerja sama dengan PLN agar fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan pembangunan perumahan dengan kebijakan nasional melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rumah Khusus. Alokasi pembangunan rumah akan diarahkan secara lebih adil dengan mengutamakan masyarakat rentan dan masyarakat lokal yang belum memiliki rumah tetap.

Keberadaan pasar rakyat juga akan terus dioptimalkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan UMKM melalui pendampingan serta dukungan permodalan oleh OPD teknis.

Sementara itu, mengenai hibah pembangunan rumah ibadah, pemerintah menjelaskan penyalurannya tetap mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 40 Tahun 2023. Penetapan besaran hibah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap proposal dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi, kemampuan keuangan daerah, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, asas kewajaran, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Johannes mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai yang telah pensiun telah ditindaklanjuti. Pembayaran gaji kini menggunakan aplikasi Simtaspen yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.

Mengenai usulan pemekaran distrik, pemerintah telah melakukan identifikasi wilayah yang direncanakan menjadi daerah otonomi baru. Kajian pemekaran Distrik Tsinga dari Distrik Tembagapura masih berlangsung, demikian pula kajian pemekaran Distrik Mimika Gunung dan Mimika Utara yang dilakukan bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Terkait Distrik Alama yang sebelumnya berstatus zona merah, Johannes memastikan penerbangan telah dibuka kembali dan kini rute menuju Jita, Potowaiburu, Alama, Tsinga, Jila, dan Aroanop telah kembali berjalan normal.

Di bidang pendidikan, pemerintah menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri maupun swasta sehingga seluruh peserta didik memperoleh pelayanan yang adil.

Menanggapi Fraksi Demokrat, pemerintah menjelaskan target pelayanan malaria sebanyak dua juta bukan menggambarkan jumlah penduduk Kabupaten Mimika, melainkan jumlah layanan surveilans malaria yang dilaksanakan.

Sementara target pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana yang terealisasi 15 unit dari target Renstra 20 unit disebabkan alokasi anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya mengakomodasi pembangunan 15 unit dan seluruhnya telah direalisasikan.

Menjawab Fraksi Eme Neme Yauware, Johannes mengatakan peningkatan belanja pegawai di sektor kesehatan dipengaruhi meningkatnya jumlah kunjungan pasien dan bertambahnya layanan spesialistik maupun subspesialistik.

Terkait antrean pasien di Instalasi Rawat Darurat (IRD), pemerintah menjelaskan sebagian besar pasien datang pada sore hingga malam hari dengan kondisi non-emergency setelah pelayanan poliklinik berakhir. Untuk mengatasinya, pemerintah akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas.

Pemerintah juga telah mengusulkan penambahan bantuan keuangan kepada partai politik dan saat ini masih menunggu keputusan pemerintah provinsi.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pemerintah telah membentuk Tim Penanganan Penurunan Kemiskinan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 283 Tahun 2025. Data penerima bantuan terus dimutakhirkan melalui aplikasi SIKS-NG bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta diverifikasi melalui pengecekan lapangan.

Sementara itu, perlindungan terhadap tenaga kerja lokal telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2023 dan menjadi komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Menanggapi Fraksi Gerindra, Johannes menyampaikan konflik di Kwamki Narama telah diselesaikan melalui prosesi perdamaian yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah berkomitmen menjaga Mimika sebagai daerah yang aman dan damai.

Untuk menangkal penyebaran hoaks, pemerintah akan memperkuat sistem komunikasi krisis, kanal informasi resmi, pemantauan isu, klarifikasi cepat, literasi digital, serta media monitoring melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat.

Kepada Fraksi Rakyat Bersatu, pemerintah menyampaikan terima kasih atas seluruh pandangan yang diberikan dan menegaskan seluruh saran serta rekomendasi akan menjadi bahan penyusunan kebijakan strategis dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Sementara terhadap pandangan Kelompok Khusus DPRK Mimika, pemerintah menyatakan menerima seluruh kritik, saran, dan rekomendasi serta berkomitmen menindaklanjutinya.

Pada sektor BUMD, pemerintah akan menyelesaikan aspek kelembagaan, hukum, organ perusahaan, rencana bisnis Perseroda, evaluasi penyertaan modal, target usaha, penyerapan tenaga kerja, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di bidang kesehatan, pemerintah akan memperkuat konvergensi percepatan penurunan stunting melalui pemutakhiran data sasaran, standardisasi alat ukur, pembagian peran lintas OPD, penguatan layanan kampung, serta percepatan program yang belum terlaksana.

Dalam bidang ketenteraman dan ketertiban umum, pemerintah akan memperkuat penanganan konflik melalui deteksi dini, dialog, mediasi, koordinasi dengan TNI dan Polri, patroli terpadu, rekonsiliasi, rehabilitasi, serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Pada sektor keuangan daerah, pemerintah akan memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan, mengevaluasi OPD dengan serapan anggaran rendah, memperkuat Pendapatan Asli Daerah melalui pemetaan potensi, pembaruan basis data, digitalisasi pemungutan, serta diversifikasi sumber ekonomi daerah.

Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus, pemerintah akan memperkuat penelusuran alokasi dan realisasi anggaran, memperbarui data penerima manfaat OAP, meningkatkan pelaporan dan pengawasan, serta mempercepat pemanfaatan sisa dana sesuai peruntukannya.

Pada sektor perekonomian, pemerintah akan memperkuat intervensi terhadap stabilitas harga, daya beli masyarakat, produksi lokal, UMKM, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan pada sektor perhubungan, pemerintah akan menata titik dan zona parkir, memperjelas dasar hukum, perizinan, tarif, retribusi, pembagian kewenangan, serta memperkuat pengawasan.

Johannes menegaskan seluruh data, capaian, dan target yang disampaikan akan direkonsiliasi dengan dokumen LKPJ, laporan keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, serta data teknis perangkat daerah agar seluruh informasi yang disampaikan pemerintah konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengakhiri sambutannya, Johannes Rettob menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Mimika atas kerja sama, kritik, saran, koreksi, dan pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *