BNN Rapat Kerja Bersama dan Sosialisasi Narkoba Komunitas orang Muda Mimika

Timika (timikabisnis) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika mengadakan rapat kerja (raker) bersama komunitas anti narkoba di Kabupaten Mimika, yang berlangsung di aula hotel Grand Tembaga, Senin (7/9).
Komunitas yang hadir dalam kegiatan raker sekaligus sosialisasi itu, adalah Komunitas motor, komunitas lembaga anti narkoba, Anak Timika Milenial, Forum komunikasi Rosis Timika, Pemuda Indonesia lawan AIDS, Komunitas Motor, Bonek Timika dan Aliansi skuter.

Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling kepada wartawan mengatakan tujuan kegiatan bersama dengan sejumlah komunitas agar semua komunitas dapat bersinergi bersama BNN Kabupaten Mimika dalam memberantas dan memilinimalisir peredaran, penyimpanan, penjualan narkoba di Kabupten Mimika. Kedua agar para komunitas ini dapat berperan aktif dalam pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan,peredaran narkotika dan narkoba di Kabupaten Mimika.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bukan saat sekarang ini yang BNN lakukan, tetapi bagaimana cara mengimplementasi dari kegiatan yang sudah dilakukan ini.

Mursaling menuturkan, transaksi narkoba tidak dipermukaan. Karena secara umum orang transaksi narkoba dibawah permukaan tidak kelihatan, transaksi secara sembunyi-sembunyi baik itu transaksi maupun para pengguna. Untuk itu kepada semua elemen masyarakat bila mengetahui adanya transaksi narkoba diharapkan dapat melapor ke BNN atau ke Res Narkoba Polres Mimika. Bila itu bisa ditangkap tangan, BNN bisa tangkap sesuai kewenangan yang diatur dalam UU Narkoba.

Untuk pencegahan narkoba harus melibatkan semua elemen masyarakat. Selama tahun 2020, BNN Timika menangani 3 kasus narkotika. Ada dua kasus sabu dan dua tembakau sintetis. Proses sudah tahap dua dan berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan. Sedang mereka yang direhab selama 2020 ada 20 orang. Mereka yang direhabilitasi sesuai laporan orang tua karena mereka sudah ketergantungan. Sehingga orang tuanya melapor dan melimpahkan akan mereka ke BNN untuk direhabilitasi.

Menjadi tugas bersama semua elemen masyarakat, komunitas-komunitas untuk meminimalsir peredaran dan transaksi penjualan narkoba di Kabupaten Mimka yang akhir-akhir ini cukup marak. Rehabilitasi yang BNN lakukan saat ini adalah rehabilitasi rawat jalan. Pendampingan para pengguna narkoba yang direhab didampingi oleh dokter BNN. Masing-masing harus mengikuti pengobatan selama 8 kali.

Sedangkan selama 2020 jelas Mursaling tidak mendapat bantuan dari pusat untuk peralatan test. BNN hanya menerima bantuan sejak tahun 2018 lalu. Bila ada pasien narkoba yang mau test bisa beli sendiri alat test di Apotik Kamoro ada alat rapid baru datang test di klinik BNN Timika. Klinik BNN didampingi oleh dokter dan perawat seta petugas yang sudah terlatih untuk menangani pasien narkoba. Untuk kebutuhan mereka yang sudah tergantung dalam jumlah kecil BNN bisa bantu, tapi kalau jumlahnya banyak BNN tidak bisa. (rus)

Administrator Timika Bisnis