MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), menyoroti masih adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang melakukan pelanggaran disiplin, mulai dari datang ke kantor dalam kondisi mabuk hingga mengenakan seragam dinas saat mabuk di tempat umum.
Hal itu disampaikan JR saat memimpin apel di halaman Pusat Pemerintahan SP3, Senin (6/7/2026). Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara.
Karena itu, JR meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas terhadap ASN yang kedapatan mabuk saat mengenakan atribut kedinasan.
“Masih ada pegawai tidak melaksanakan tugas tapi mabuk di kantor. Ada juga yang pakai dinas mabuk di jalan-jalan. Satpol PP kalau ada yang seperti itu tangkap,” tegas JR.
Ia mengaku prihatin karena pelanggaran disiplin tersebut diduga juga melibatkan pejabat eselon III. Bahkan, ia menyebut menerima laporan adanya seorang pejabat yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya setelah pulang dalam keadaan mabuk.
Selain persoalan minuman keras, JR juga menyoroti dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oknum ASN. Ia mengaku menerima laporan mengenai seorang pegawai yang membawa perempuan lain ke rumah meski istrinya sedang berada di rumah.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan rendahnya integritas sebagai aparatur sipil negara. Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin maupun pelanggaran moral dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
JR mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat secara profesional, menjaga etika, serta mempertahankan nama baik institusi.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan ASN agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial tidak boleh dimanfaatkan untuk membuat maupun menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan tanpa kewenangan.
“Silakan menggunakan media sosial, tetapi jangan membuat konten-konten yang sifatnya pekerjaan kita. Ada pekerjaan kita tapi dibuat jadi kepentingan publik. Tidak boleh lagi,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

