Timika (Timikabisnis) – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Mimika baru saja melakukan pra pembahasan APBD Perubahan 2024 untuk dimasukan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pertemuan yang digelar Senin (19/8/2024) di Grand Tembaga dipimpin Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Ketua DPRD Anton Bugaleng dan Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dan dihadiri tim anggaran serta Banggar DPRD.
Usai pertemuan tersebut, Bupati John Rettob kepada BM mengatakan, dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang dibahas guna menyamakan persepsi bersama.
“Ada beberapa hal yang memang harus kita sepakati supaya jangan lagi ada pemikiran bahwa kita selama ini antara legislatif dan executive jalan sendiri. Hal seperti ini tidak boleh lagi ada,” ujarnya.
“Jadi tujuan rapat ini niatnya adalah bagaimana kita menyatukan pendapat sehingga ketika masuk dalam KUA KPPS tidak terlalu rumit lagi dibahas karena kita di kejar waktu. Kita berharap di akhir bulan ini APBD Perubahan sudah di tetapkan,” lanjutnya.
Bupati John Rettob menambahkan bahwa pemerintah dan DPRD telah juga mempersiapkan pembahasan APBD Induk 2025 di akhir tahun ini.
Hal ini menurutnya telah diwacanakan bersama karena jika harus menunggu dibahas oleh DPRD Periode 2024-2029 maka berdampak pada waktu penetapan nanti.
“Kita juga berharap bisa di bahas karena jika menunggu DPRD berikutnya maka takutnya akan terkendala waktu penetapan. Bisa lama lagi karena biasanya setelah pelantikan DPRD lakukan bimtek dan lainnya,” ungkapnya.
“Ini hanya wacana yang sudah kita pikirkan bersama dan kami akan berusaha keras dan karena saya selesai di tanggal 6 September maka Pj bupati yang akan teruskan pembahasan dan penetapan harus jalan,” pungkasnya. (tim)