Antisipasi Lonjakan Jelang Hari Raya, Disperindag Bersama Pertamina Sidak SPBU di Timika

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika bersama Pertamina melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Timika, Rabu (18/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang hari besar keagamaan. Salah satu titik yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU di kawasan SP 2, Rabu (18/3/2026).

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan energi, khususnya menjelang Hari Raya Nyepi, Paskah dan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya konsumsi BBM.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPBU di Timika beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dari hasil sidak hari ini, kami tidak menemukan pelanggaran yang berarti. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan distribusi BBM berjalan dengan baik,” ucapnya.

Selain mengecek takaran dan kualitas BBM, tim juga memeriksa kesiapan operasional SPBU, hingga pelayanan kepada konsumen. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan permintaan yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Lanjutnya, sidak kali ini juga difokuskan pada pengawasan distribusi BBM subsidi, khususnya biosolar yang merupakan subsidi langsung dari pemerintah, serta Pertalite yang termasuk dalam kategori bahan bakar penugasan.

“Kita ingin memastikan biosolar yang disubsidi benar-benar dimanfaatkan sesuai kepentingannya, sehingga semua masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan adanya pembatasan pembelian, seperti 65 liter per hari untuk kendaraan truk dan 30 liter per hari untuk Pertalite, guna mencegah penimbunan dan penyalahgunaan.

Untuk menjaga stabilitas pasokan, Disperindag telah menyiapkan petugas di sejumlah SPBU strategis, terutama menjelang hari besar keagamaan.

” Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada agar distribusi BBM tetap merata dan tidak terjadi kelangkaan di lapangan,” harapnya.

Sementara Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla mengatakan sidak hari ini bertujuan memastikan bahwa subsidi yang bersumber dari anggaran negara benar-benar tersalurkan sesuai aturan yang berlaku.

“Subsidi dari pemerintah itu merupakan uang rakyat, sehingga harus dipastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, tim juga memeriksa kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan saat pengisian BBM. Hal ini merujuk pada aturan BPH Migas untuk mencegah penyalahgunaan subsidi.

“Apabila barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, maka tidak boleh dilakukan pengisian. SPBU bisa dikenakan sanksi dan pembinaan selama 14 hari,” jelasnya.

Dari hasil sidak, kata Juna tidak ditemukan pelanggaran berarti. Penyaluran biosolar dinilai masih sesuai dengan ketentuan, termasuk kecocokan antara barcode dan identitas kendaraan.

Ia juga menambahkan bahwa setiap SPBU memiliki kuota penyaluran yang berbeda, tergantung ketetapan BPH Migas yang ditentukan per triwulan.

” Sehingga dengan adanya sidak ini, kami berharap distribusi subsidi biosolar di Kabupaten Mimika dapat terus berjalan optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Selanjutnya tim akan melakukan sidak lanjutan di beberapa SPBU lainnya seperti SPBU 01 (Nawaripi), SPBU 03 (Hasanuddin) dan SPBU 04 (Kilo 8). (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *