
Timika, (timikabisnis.com) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Mimika Hermalina W Imbiri, mengatakan, sebanyak 267 dari 297 peserta seleksi CPNS sudah mendapat NIP dan SK pengangkatan tanggal 1 Oktober lalu dan sisanya terkendala akta mengajar dan Surat Tanda Register (STR).
“Penerimaan CPNS dilakukan secara terbuka pada bulan Juni 2018 dan semua orang sudah tahu hasilnya, jadi mereka tes didalam hasilnya sudah ada diluar dan hasilnya dikirim ke pusat, jadi kami tidak campur tangan,” kata Kepala BKPSDM Hermalina W Imbiri, Kamis (5/11).
Ia menjelaskan, bahwa semua SK yang ada sudah diserahkan kepada pimpinan daerah untuk ditandatangani, namun mereka telah aktif bekerja sejak tanggal 1 Oktober lalu.
“Untuk SK nya sudah siap, cuma tinggal dinaikkan ke pimpinan untuk tanda tangan. Jadi tinggal melaksanakan tugas mulai tanggal 1 Oktober, jadi mereka yang lulus tinggal menerima SK,” jelasnya.
Hanya saja, sebanyak kurang lebih 20 an peserta CPNS untuk formasi pendidikan dan kesehatan hingga saat ini belum menerima SK lantaran terkendala akta mengajar bagi tenaga pengajar dan STR bagi tenaga medis, dan berkasnya pun akan segera diajukan ke Jayapura, karena Propinsi Papua mendapat pengecualiaan bagi yang belum memiliki STR dan Akte.
“STR dan Akte nanti bisa setelah keluar SK untuk bisa menyesuaikan untuk mendapatkan STR dan Akte, karena keputusan dari Menpan untuk Papua ada pengecualian,”katanya.
Yang mana dari 300 formasi, hanya 297 yang saat mendapat SK, karena 2 peserta CPNS diinformasikan meninggal dunia, sedangkan satu peserta lainnya tidak ada konfirmasi.
“Dari 300 yang lulus dua sudah meninggal dan 1 tanpa kabar, jadi tinggal 297, yang meninggal itu tidak ada yang menggantikan posisinya karena tidak formasinya cuma satu orang,” ungkap Hermalina.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kesejahteraan dan Pembinaan Aparatur Roy Yopi Ursia mengatakan, terkair dengan akta mengajar dan STR, pihaknya sudah mendapat petunjuk dadi Kemenpan RB , yang mana untuk Papua akan diprioritaskan, untuk akta dan STR nantinya akan menyusul. (opa)
