Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mimika Siapkan Skema Pembelajaran bagi Siswa

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik menyusul kondisi kualitas udara di wilayah Mimika yang tidak sehat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyesuaian kegiatan pembelajaran melalui peliburan sekolah secara bertahap serta penerapan pembelajaran mandiri atau daring.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menginstruksikan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk menyusun surat edaran sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi, pencegahan, dan perlindungan pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan dan anak-anak usia sekolah.

Instruksi tersebut didasarkan pada hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir, dan pegunungan. Pemantauan dilakukan secara berkala, baik dari jam ke jam maupun dari hari ke hari, untuk mengetahui perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Mimika.

“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir, dan pegunungan, serta pemantauan dari jam ke jam dan dari hari ke hari, disimpulkan bahwa kualitas udara saat ini berada dalam kategori tidak sehat. Artinya, masyarakat perlu berhati-hati, terutama kelompok rentan dan anak-anak,” ujar Johannes Rettob.

Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan agar konsep surat edaran disiapkan pada hari yang sama, dengan rencana pemberlakuan mulai Selasa, 12 Oktober. Pelaksanaan kebijakan tersebut selanjutnya mengacu pada surat edaran resmi yang diterbitkan pemerintah daerah.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran direncanakan dilakukan secara bertahap. Peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) menjadi prioritas dalam kebijakan peliburan sekolah.

Sementara itu, pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), kegiatan pembelajaran direncanakan berlangsung melalui belajar mandiri atau pembelajaran daring secara bertahap.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik, terutama anak-anak yang masih berada dalam masa pertumbuhan dan lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Sejalan dengan langkah pemerintah daerah, RSUD Mimika melalui kampanye kesehatan bertajuk “Saat Asap Datang, Kita Siap” mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Paparan asap karhutla dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta gangguan pernapasan. Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis, termasuk asma dan penyakit paru-paru.

Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan PM10 serta gas berbahaya, termasuk karbon monoksida. Partikel PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Untuk mengurangi paparan asap, masyarakat diimbau memantau kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau sumber informasi resmi, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.

Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela ketika asap masuk ke lingkungan permukiman, menghindari sumber polusi tambahan seperti asap rokok dan pembakaran di dalam rumah, serta menggunakan masker yang sesuai apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Aktivitas fisik berat di luar rumah sebaiknya dihindari hingga kualitas udara membaik.

Masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan selama kabut asap berlangsung. Kesulitan bernapas memerlukan pertolongan medis segera. Orang tua juga perlu segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami kesulitan bernapas, mengantuk tidak seperti biasanya, atau menolak makan dan minum.

Pemerintah Kabupaten Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah antisipatif tersebut dengan mematuhi imbauan kesehatan, melindungi kelompok rentan, serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat, diharapkan risiko gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara dapat diminimalkan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan langkah antisipatif tersebut.(*/Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *