MIMIKA,(timikabisnis.com) – Wacana pembentukan Kota Madya Mimika kembali disuarakan seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi, pertumbuhan kawasan perkotaan, pembangunan infrastruktur, serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai aspek tersebut dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong perubahan status Kabupaten Mimika menjadi kota madya.
Anggota Komisi I DPRK Mimika dari Partai Amanat Nasional (PAN), Agustinus W. Murib, meminta seluruh pihak terkait untuk duduk bersama dan membangun komitmen dalam memperjuangkan pembentukan Kota Madya Mimika.
Menurut Murib, yang akrab disapa Dabu-dabu, Kabupaten Mimika tidak hanya berkembang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Provinsi Papua Tengah, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai daerah penopang bagi kabupaten-kabupaten lain di provinsi tersebut.
Karena itu, ia menilai pembentukan Kota Madya Mimika perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“Pembentukan Kotamadya Mimika harus jadi perhatian serius oleh Pemerintah Pusat, tak boleh lagi ditunda. Selain pembentukan Kota Madya, juga harus ada tamabahan pemekaran kabupaten, distrik, Kelurahan dan Kampung,” kata Agustinus W. Murib kepada wartawan di Kantor DPRK Mimika, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, perubahan status Kabupaten Mimika menjadi kota madya tidak cukup hanya didasarkan pada perkembangan fisik wilayah. Sejumlah aspek lain juga harus menjadi pertimbangan, antara lain kondisi sosial, geografis, ekonomi, kependudukan, kemampuan fiskal daerah, serta kesiapan penyelenggaraan pemerintahan secara mandiri.
Selain itu, Murib menilai pembentukan Kota Madya Mimika tentu berpotensi membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya Orang Asli Papua (OAP), untuk mendapatkan kesempatan menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini telah terisi. Dengan terbentuknya pemerintahan kota madya, diharapkan tersedia ruang jabatan tambahan yang memungkinkan lebih banyak ASN, termasuk OAP, berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Murib juga menyoroti perjalanan perjuangan pembentukan Provinsi Papua Tengah. Sebelumnya, Mimika sempat diharapkan menjadi ibu kota provinsi tersebut. Namun, harapan itu tidak terwujud setelah ibu kota Provinsi Papua Tengah ditetapkan bukan di Mimika.
Kondisi tersebut menjadi kekecewaan bagi sebagian masyarakat. Kini, pembentukan Kota Madya Mimika kembali menjadi salah satu aspirasi yang disuarakan dan diperjuangkan.
Selain pembentukan kota madya, ia mengatakan, rencana pemekaran sejumlah kabupaten di wilayah Mimika juga masih menjadi perhatian dan masyarakat.
Murib menilai, perjuangan pembentukan Kota Madya Mimika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga legislatif, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat lainnya.
“Pemerintah daerah, DPRK Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemerintah pusat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat perlu terlibat dan mendorong rencana tersebut,”ungkapnya.
Kendati demikaian, ia berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi, menyatukan pandangan, dan mendorong pembahasan pembentukan Kota Madya Mimika secara bersama-sama dengan mempertimbangkan persyaratan sesuai aturan yang berlaku.(Anis Batalotak)

