MIMIKA, (timikabisnis.com)- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada masyarakat yang membutuhkan di 18 distrik. Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, Selasa (29/9/2026).
Program tersebut menyasar sekitar 8.500 keluarga penerima manfaat. Secara umum, setiap distrik mendapat kuota sekitar 472 keluarga, namun jumlah penerima dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan dan asesmen di lapangan.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Pali Ambaa, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
” Program bantuan sembako yang bersumber dari dana Otsus merupakan salah satu bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial,” ujar Petrus.
Ia meminta seluruh kepala distrik, kelurahan, kampung, serta pihak terkait memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menegaskan bantuan Otsus harus diprioritaskan kepada masyarakat asli Papua yang membutuhkan, terutama yang berada di wilayah pedalaman dan pesisir.
Menurut Hasan, keterbatasan akses dan kondisi keamanan di sejumlah wilayah menjadi tantangan dalam penyaluran. Karena itu, distribusi bantuan akan melibatkan kepala kampung, kepala distrik, dan pemerintah setempat.
” Kalau kita bicara orang yang tidak mampu, yang benar-benar membutuhkan itu banyak berada di daerah pedalaman. Pemerintah harus hadir dan melihat langsung kondisi masyarakat di sana,” ucapnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Mimika, Yulita Kudiai, menjelaskan kuota penerima dapat berubah berdasarkan hasil verifikasi. Jika ditemukan penerima yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi persyaratan, kuota dapat dialihkan kepada warga lain yang dinilai layak.
Ia mencontohkan Distrik Mimika Baru yang mendapat tambahan kuota dari sekitar 472 menjadi sekitar 532–534 keluarga setelah dilakukan verifikasi dan asesmen.
” Pemda Mimika menganggarkan dana Otsus dengan jumlah penerima 8.500 keluarga. Dari 18 distrik, secara umum satu distrik mendapat sekitar 472 penerima, tetapi apabila ada data yang tidak sesuai atau ada warga yang meninggal, kuotanya dapat dialihkan kepada warga yang memang layak menerima,” jelas Yulita.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras, susu, telur, minyak goreng, dan gula. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, Dinas Sosial menyiapkan mekanisme khusus berdasarkan hasil asesmen, termasuk menggunakan transportasi laut untuk wilayah pesisir.
” Untuk masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau, kami sudah melakukan asesmen dan memastikan keberadaan penerima. Penyaluran akan dilakukan di lokasi tempat warga berada, sedangkan untuk wilayah pesisir kami akan menyiapkan transportasi laut,” kata Yulita. (Lyddia Bahy).

