MIMIKA,(timikabisnis.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 disetujui dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2026 DPRK Mimika, Senin (28/9/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pandangan Akhir Fraksi Golkar disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika, Iwan Anwar, SH., MH.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme.
Rapat turut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, anggota DPRK Mimika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pandangan akhirnya, Iwan Anwar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang mempertahankan rencana belanja daerah dalam Perubahan APBD pada kisaran Rp6,1 triliun, tepatnya Rp6.164.290.190.075.
Menurut Fraksi Golkar, besaran belanja tersebut masih memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai prioritas pelayanan publik dan pembangunan.
Namun, besarnya anggaran tersebut harus diikuti kepastian sumber pembiayaan dan kemampuan pelaksanaan yang nyata.
“Besaran anggaran tersebut harus diikuti kepastian sumber pembiayaan dan kemampuan pelaksanaan yang nyata,” kata Iwan Anwar saat menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Golkar.
Iwan Anwar mengatakan Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584.524.124.864.
Pemerintah daerah mengandalkan sejumlah langkah untuk meningkatkan PAD, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data, dan penagihan piutang.
Fraksi Golkar meminta upaya tersebut diukur berdasarkan capaian masing-masing sumber pendapatan. Pada saat yang sama, kebijakan peningkatan pendapatan daerah diharapkan tidak memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain PAD, Fraksi Golkar menyoroti penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475 yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025.
Pemerintah daerah diminta memberikan rincian penggunaan SiLPA tersebut, termasuk untuk pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, kekurangan belanja pegawai, dan kebutuhan penutupan defisit.
“Penjelasan tentang pembayaran kewajiban pihak ketiga, kekurangan belanja pegawai, dan penutupan defisit perlu dilengkapi dengan rincian penggunaannya agar ketersediaan kas dan prioritas pembayaran dapat diawasi bersama,” ujar Iwan.
Rencana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp5,8 miliar juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Dana tersebut direncanakan dialokasikan kepada PT Mimika Abadi Sejahtera sebesar Rp4 miliar, PT Papua Divestasi Mandiri sebesar Rp700 juta, dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua sebesar Rp1,1 miliar.
Iwan mengatakan, sebelum pelaksanaan penyertaan modal, pemerintah daerah perlu menyampaikan rencana penggunaan dana, target kinerja, jadwal evaluasi, serta manfaat yang diharapkan bagi daerah dari masing-masing penyertaan modal.
Khusus untuk PT Mimika Abadi Sejahtera, pemerintah diminta menjelaskan kesiapan rencana bisnis dan perizinan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Fraksi Golkar menyambut komitmen pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari kampung hingga perkotaan.
Namun, kata Iwan, program tersebut perlu diterjemahkan secara konkret melalui lokasi kegiatan, target penerima manfaat, jadwal pelaksanaan, serta perangkat daerah yang bertanggung jawab.
“Penjelasan mengenai layanan RSUD, fasilitas kesehatan di wilayah sulit, dukungan pendidikan, air bersih, jalan, serta pendampingan UMKM dan koperasi perlu diterjemahkan menjadi lokasi kegiatan, target penerima manfaat, jadwal, dan penanggung jawab yang jelas,” jelasnya.
Ia menambahkan, infrastruktur yang telah dibangun harus benar-benar berfungsi dan mendapatkan pemeliharaan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelayanan masyarakat di wilayah pesisir, pedalaman, pegunungan, serta masyarakat Orang Asli Papua.
Dalam pandangan akhirnya, Iwan Anwar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mencatat realisasi keuangan APBD induk hingga triwulan III sekitar 44 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 52 persen.
Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan.
Percepatan belanja pada sisa Tahun Anggaran 2026 harus mempertimbangkan kesiapan dokumen dan kondisi lapangan. Fraksi Golkar mengingatkan agar percepatan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap ketentuan.
Pemerintah daerah juga diminta menyusun daftar kegiatan Perubahan APBD yang realistis diselesaikan pada 2026 serta melaporkan berbagai hambatan dan tindak lanjutnya kepada DPRK.
Salah satu rekomendasi Fraksi Golkar adalah mendorong pemerintah daerah memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan penyedia serta tenaga kerja lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
Dalam setiap paket pekerjaan di Kabupaten Mimika, kontraktor didorong mengutamakan pembelian material dan peralatan dari penyedia di Mimika serta merekrut tenaga kerja setempat sepanjang tersedia dan memenuhi persyaratan spesifikasi, kompetensi, harga yang wajar, serta ketentuan pengadaan.
Pemerintah daerah juga diminta memetakan kapasitas penyedia lokal serta melaporkan realisasi belanja dan penyerapan tenaga kerja lokal kepada DPRK.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan layanan bagi peternak lokal untuk memasarkan dan mengirim hasil ternaknya ke luar Kabupaten Mimika.
Kemudahan tersebut dapat dilakukan melalui pendampingan pemenuhan persyaratan kesehatan hewan, penerbitan dokumen lalu lintas sesuai kewenangan, serta koordinasi transportasi antar daerah.
Di sisi lain, pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap pasokan daging beku dari luar daerah, terutama melalui pemeriksaan dokumen, asal produk, standar kesehatan veteriner, dan rantai dingin sesuai ketentuan.
Menurut Iwan, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi konsumen sekaligus memberikan kesempatan usaha yang adil bagi peternak lokal.
Delapan Rekomendasi Golkar
Secara keseluruhan, Fraksi Golkar menyampaikan delapan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Rekomendasi tersebut meliputi pelaporan berkala mengenai realisasi PAD, penagihan piutang dan perkembangan kurang bayar dana bagi hasil; penyampaian rincian penggunaan SiLPA 2025; serta transparansi rencana penggunaan dan target kinerja penyertaan modal.
Selanjutnya, pemerintah diminta menetapkan kegiatan prioritas pendidikan, kesehatan, air bersih, jalan, drainase, dan ekonomi kampung beserta lokasi, keluaran, tenggat waktu, serta penanggung jawab.
Pemerintah juga diminta menyusun daftar kegiatan Perubahan APBD yang realistis diselesaikan pada 2026, membuat matriks tindak lanjut aspirasi reses dan hearing DPRK, memperkuat penggunaan produk serta tenaga kerja lokal, serta memberikan kemudahan kepada peternak lokal dalam memasarkan hasil ternaknya.
Setelah mempertimbangkan jawaban pemerintah daerah, hasil pembahasan, dan rekomendasi yang disampaikan, Fraksi Partai Golongan Karya DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan memperhatikan jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika, hasil pembahasan, serta rekomendasi di atas, Fraksi Partai Golongan Karya DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Iwan Anwar.
Fraksi Golkar meminta seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan dalam rapat paripurna, tetapi menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara nyata oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pelaksanaan dan pengawasan Perubahan APBD 2026.
Adapun komposisi Fraksi Golkar DPRK Mimika terdiri dari, Iwan Anwar,SH.MH selaku Ketua, Elias Rande Ratu,SE selaku Sekretaris, Mery Pongutan selaku Wakil Ketua, sementara Anggota diantaranya, Primus Natikaprayau,A.Md.T, Rizal Pata’dan,ST, Mariunus Tandiseno,S.Sos,M.Si, dan Adolf Omaleng. (Anis Batalotak)

