Sejumlah Isu Strategis Jadi Sorotan Poksus DPRK Mimika dalam Paripurna IV Masa Sidang III

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Sejumlah isu strategis menjadi perhatian Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika dalam pandangan akhir terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Pandangan akhir tersebut disampaikan Ketua Poksus DPRK Mimika, Abrian Katagame, S.Pt., dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mimika Johannes Rettob, anggota DPRK Mimika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pandangan akhirnya, Poksus menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyampaian pidato pengantar nota keuangan oleh pemerintah daerah, pandangan umum fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus, hingga jawaban pemerintah atas pandangan yang disampaikan DPRK Mimika.

Setelah melakukan penelaahan dokumen dan pencermatan terhadap rancangan perubahan APBD, Poksus menilai ruang fiskal Kabupaten Mimika yang besar belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas kelembagaan dan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Meski demikian, Poksus menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mimika beserta jajaran yang dinilai telah menerima berbagai kritik dan masukan selama proses pembahasan.

Secara makro, Rancangan APBD – Perubahan 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp5,05 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sekitar Rp6,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, belanja operasi mencapai sekitar Rp4,60 triliun atau 74,6 persen, sedangkan belanja modal sekitar Rp1,17 triliun, ditambah belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sementara pembiayaan daerah direncanakan sekitar Rp1,1 triliun yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Poksus menilai dinamika anggaran pada paruh kedua 2026 harus disikapi dengan kecermatan, transparansi fiskal dan keberpihakan yang nyata terhadap masyarakat di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro.

Salah satu perhatian Poksus adalah transparansi komponen belanja operasi, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan lebih terperinci terhadap setiap pos anggaran yang menjadi perhatian DPRK.

Poksus menilai pembahasan KUPA-PPAS bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menghilangkan kewajiban eksekutif untuk menjelaskan rincian Raperda secara terbuka dan akuntabel dalam sidang paripurna.

Perhatian berikutnya menyangkut penanganan konflik sosial. Poksus mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pembentukan Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial dengan melibatkan unsur-unsur secara komprehensif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Pembentukan tim tersebut juga diminta disertai alokasi anggaran yang jelas untuk mendukung proses rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga menjadi perhatian Poksus. Pemerintah daerah diminta segera merealisasikan dana Otsus yang belum tersalurkan serta meningkatkan kepatuhan administrasi dan disiplin dalam pemenuhan tenggat waktu pelaporan.

Poksus juga meminta transparansi terkait penggunaan Dana Otsus, termasuk alokasi specific grant dan block grant. Laporan penggunaan dan realisasi Dana Otsus diminta disampaikan secara berkala kepada DPRK Mimika sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Di bidang infrastruktur, Poksus meminta pemerintah melanjutkan pembangunan sejumlah fasilitas strategis yang telah direncanakan, termasuk penyelesaian pembangunan jembatan, lapangan terbang dan pelabuhan.

Poksus secara khusus mendorong pembangunan lapangan terbang di Opitawak, Distrik Tembagapura, pembangunan jembatan di Kiliarma, Distrik Agimuga, serta pembangunan jembatan di Timika Pantai.

Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mendorong pelebaran Jalan Pomako. Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya aktivitas di jalur tersebut serta persoalan keselamatan lalu lintas yang terjadi.

Dalam sektor pelayanan dasar, Poksus meminta penambahan alokasi bantuan perumahan layak huni, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

Peningkatan mutu dan pembangunan gedung sekolah di Banti serta pembangunan Puskesmas di Kampung Umpliga, Distrik Jila, juga menjadi perhatian Poksus guna memastikan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pedalaman.

Poksus turut mendorong pembangunan gereja di Aramsolki dan Fakafuku, Distrik Agimuga, yang telah diakomodasi dalam hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Selain itu, Poksus meminta pemerintah daerah mengambil langkah progresif untuk memprakarsai perencanaan pembangunan perguruan tinggi negeri di Kabupaten Mimika, termasuk penyediaan lahan dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Di sektor perekonomian, Poksus meminta percepatan operasional BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera secara transparan, akuntabel dan profesional agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat.

Poksus juga meminta persoalan internal Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pomako segera diselesaikan secara tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja bongkar muat.

Dalam bidang ketenagakerjaan, Poksus menekankan agar penerimaan CPNS, sekolah kedinasan dan PPPK dilakukan secara transparan dengan memberikan afirmasi yang jelas kepada Orang Asli Papua, khususnya Amungme dan Kamoro.

Poksus juga mendorong percepatan pemekaran kampung dan distrik di Kabupaten Mimika untuk memperpendek rentang kendali birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Persoalan serapan anggaran turut menjadi sorotan. Poksus mencatat realisasi keuangan APBD induk hingga Triwulan III 2026 masih berada di kisaran 44 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan segera dievaluasi, terutama untuk memastikan program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif pada sisa tahun anggaran.

Pemerintah daerah juga diminta memiliki strategi konkret dalam mengendalikan dominasi belanja operasi serta mempersiapkan struktur belanja daerah menghadapi ketentuan fiskal yang akan berlaku pada 2027.

Setelah menyampaikan berbagai catatan tersebut, Poksus DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Poksus meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melalui TAPD dan seluruh OPD melaksanakan seluruh program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga diminta menindaklanjuti seluruh catatan DPRK, khususnya keterbukaan rincian belanja barang dan jasa, hibah dan bansos, percepatan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, penataan administrasi dan pelaporan Dana Otsus, penyelesaian infrastruktur strategis, pembangunan fasilitas dasar di wilayah pedalaman serta transparansi rekrutmen OAP.

Poksus menekankan agar proses perencanaan, penyusunan dan penganggaran pembangunan daerah ke depan terintegrasi dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP).

DPRK Mimika melalui komisi-komisi dan Kelompok Khusus juga menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap realisasi fisik dan keuangan. Pemerintah daerah diminta menyampaikan laporan berkala kepada DPRK terkait progres penyerapan anggaran dan penyelesaian utang pihak ketiga.

Dengan disetujuinya Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut, Poksus berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum paripurna, tetapi menjadi bagian dari agenda kerja nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Mimika.

Abrian Katagame,S.PT selaku ketua, Anton N Alom selaku Wakil Ketua,Dominggus Kapiyau,S.Sos,M.Si selaku Sekretaris, sementara anggota diantaranya adalah,Adolina Magal,S.AP, Ester Tsenawatme,S.AB,Federikus Kemaku,S.H,Luther Beanal,SE,Yoseph Erekipia,S.IP, Federina Matirani,SH.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *