MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk memberdayakan para penjahit lokal di Kabupaten Mimika. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika serta Ikatan Penjahit Indonesia (IPI) Mimika.
RDP yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Kamis (13/8/2026) dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, didampingi Ketua Komisi II, Dolfin Beanal, serta anggota Komisi II, Derek Tenouye dan Mery Pongutan.
Usai RDP, Mariunus mengatakan IPI Mimika selama ini menempati Blok A2 lantai dua Pasar Sentral Timika. Namun, kondisi pasar yang semakin sepi berdampak terhadap keberlangsungan usaha para penjahit.
Menurutnya, dari puluhan los yang sebelumnya ditempati para penjahit, kini hanya sekitar 20 los yang masih aktif.
“Peminat untuk datang menjahit sangat berkurang. Kondisi pasar juga dinilai lesu,” ujar Mariunus.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu keluhan yang disampaikan IPI kepada Komisi II. Para penjahit meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian serta pemberdayaan sehingga usaha mereka dapat tetap bertahan dan berkembang.
Mariunus menilai, pemberdayaan terhadap penjahit lokal penting dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan jasa pelaku usaha yang ada di Mimika, sehingga konsumen tidak perlu mencari jasa penjahit hingga ke luar daerah.
“Bagaimana mereka mau membayar retribusi jika kondisi pasarnya lesu. Karena itu, sudah waktunya lintas sektor berkolaborasi untuk memberdayakan mereka,” katanya.
Semenatara Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, dalam RDP tersebut turut menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pelaku usaha lokal, khususnya penjahit yang selama ini menjalankan aktivitas usahanya di Pasar Sentral Timika.
Menurut Dolfin, pelaku usaha kecil dan menengah merupakan bagian penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, persoalan yang dihadapi para penjahit perlu mendapat perhatian bersama.
Ia menekankan bahwa keberpihakan kepada pelaku usaha lokal bukan hanya soal mempertahankan tempat usaha, tetapi juga bagaimana menciptakan ekosistem usaha yang memungkinkan mereka berkembang, mandiri dan ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Anggota Komisi II DPRK Mimika, Derek Tenouye, juga menilai persoalan yang dihadapi para penjahit perlu dilihat secara menyeluruh.
Menurutnya, eksekutif, legislatif dan pelaku usaha harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat.
Derek menekankan bahwa keluhan yang disampaikan para penjahit (IPI)
tidak boleh membuat pelaku usaha kecil kehilangan kesempatan untuk bertahan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah kedepan.
Ia menyampaikan pesan bahwa pemerintah hadir bukan hanya ketika masyarakat mampu memenuhi kewajibannya, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan dukungan untuk kembali bangkit dan berkembang.
Menurutnya, jika penjahit lokal dapat diberdayakan secara baik, maka mereka bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Ketua Umum IPI Mimika, Irham Wahid, mengatakan pihaknya meminta Komisi II DPRK Mimika memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar organisasi profesi penjahit di Mimika dapat diberdayakan.
IPI Mimika, kata Irham, merupakan bagian dari pelaku industri kecil dan menengah yang juga dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.
“Dengan adanya kami sebagai pelaku industri kecil dan menengah, tentu dapat memberikan PAD bagi Kabupaten Mimika. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya meningkatkan PAD,” ujarnya.
Irham berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada pelaku usaha IPI Mimika.
“Semua keluh kesah kami sudah disampaikan kepada Komisi II dalam RDP tersebut. Kami berharap IPI sebagai organisasi profesi yang ada di Mimika dapat diberdayakan oleh pemerintah,” katanya.
Selain kondisi pasar yang sepi, persoalan retribusi juga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan IPI. Irham menegaskan bahwa para penjahit tidak menghindari kewajiban membayar retribusi.
“Kalau pasar ramai, kami pasti bayar retribusi. Tetapi dengan kondisi pasar yang sepi, bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan kami?” tuturnya.
Irham mengungkapkan, sebelumnya IPI Mimika juga telah menyurati pemerintah daerah untuk meminta dukungan berupa subsidi bagi anggota yang telah menempati los di Pasar Sentral Timika. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu para penjahit tetap bertahan los pasar (faslitas) yang disediakan.
Ia menyebut, dari sekitar 64 los yang sebelumnya ditempati para penjahit, kini hanya sekitar 20 los yang masih digunakan.
Sementara itu, jumlah anggota IPI Mimika yang tercatat mencapai 105 orang. Dari jumlah tersebut, sebelumnya sekitar 56 anggota memiliki tempat usaha di gedung Pasar Sentral, sedangkan anggota lainnya tersebar di sejumlah lokasi.
“Dengan kondisi pasar yang sepi, banyak anggota akhirnya tidak lagi bertahan di tempat tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melihat kondisi ini dan memberikan perhatian kepada para penjahit lokal,” pungkasnya.(Anis Batalotak)

