MIMIKA,(timikabisnis.com) – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, menggelar aksi demo damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kamis (13/8/2026).
Aksi tersebut menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi sekaligus meminta DPRK Mimika memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako, perwakilan pekerja, instansi pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Dalam penyampaian aspirasinya, TKBM menyoroti persoalan kesejahteraan, pembayaran upah, jaminan sosial, kondisi tempat tinggal, fasilitas kerja, keamanan, hingga transparansi pengelolaan keuangan dan pelayanan Koperasi TKBM.
Para pekerja menegaskan bahwa selama bertahun-tahun mereka telah menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat Kabupaten Mimika melalui Pelabuhan Pomako.
Dalam orasi yang disamapikan, Setiap hari, kami (karyawan/buruh) menangani berbagai kebutuhan masyarakat dan material pembangunan, mulai dari beras, semen, bahan makanan hingga berbagai barang kebutuhan lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Pomako.
“Namun, di balik peran tersebut, para pekerja mengaku masih menghadapi persoalan yang belum kunjung mendapatkan penyelesaian secara tuntas,”ujar buruh dalam orasinya.
Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah mekanisme pembayaran upah. Para pekerja mengeluhkan pembayaran yang disebut masih harus ditunggu hingga larut malam bahkan dini hari dan dilakukan di pinggir jalan.
Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan penghargaan terhadap pekerja yang setiap hari bekerja dalam mendukung distribusi kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami bukan pengemis di tanah kami sendiri. Kami adalah pekerja yang setiap hari menjalankan tugas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas para pekerja dalam aspirasi yang disampaikan kepada DPRK Mimika.
TKBM juga meminta agar pembayaran upah dilakukan secara tertib, tepat waktu, transparan dan tidak lagi membuat pekerja harus berulang kali mengejar hak mereka.
Selain upah, para pekerja mempertanyakan jaminan sosial, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Mereka meminta kejelasan serta pertanggungjawaban terkait iuran BPJS yang sebelumnya disebut pernah dipotong dari upah pekerja.
Jika terdapat dana yang menjadi hak pekerja dan belum disetorkan sebagaimana mestinya, TKBM meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah adanya pemotongan upah dan utang yang menggunakan nama TKBM. Para pekerja meminta seluruh pemotongan memiliki dasar, bukti, persetujuan dan pertanggungjawaban yang jelas.
TKBM juga meminta adanya evaluasi terhadap pengelolaan Koperasi TKBM, khususnya terkait pelayanan kepada pekerja, pembayaran upah, BPJS, pemotongan upah dan pengelolaan keuangan.
Tidak hanya persoalan administrasi dan keuangan, para pekerja juga meminta perhatian terhadap kondisi tempat tinggal TKBM di kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai belum layak.
Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait menyediakan tempat tinggal yang layak, membangun serta mengoptimalkan kantor TKBM sebagai pusat pelayanan pekerja, meningkatkan fasilitas pelabuhan, serta menambah pos keamanan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja.
TKBM juga menekankan bahwa sebagian besar tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Pomako merupakan Orang Asli Papua (OAP). Karena itu, mereka berharap semangat dan kebijakan Otonomi Khusus dapat memberikan perhatian nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja OAP.
Para pekerja berharap DPRK Mimika untuk memanggil pihak-pihak terkait segera diwujudkan melalui RDP, sehingga berbagai persoalan yang selama ini mereka keluhkan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi konkret.
Bagi para pekerja, persoalan yang mereka sampaikan bukan sekadar persoalan pembayaran upah, tetapi menyangkut harkat, martabat, perlindungan, kepastian hak, dan kesejahteraan mereka sebagai pekerja yang setiap hari ikut menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Mimika.
“Kami bekerja untuk Mimika, dan kami juga berhak hidup sejahtera di tanah kami sendiri,”ujar TKBM.
Usai mendengar dan menerima aspirasi para pekerja, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengaku prihatin melihat kondisi pembayaran upah TKBM yang dilakukan di pinggir jalan.
“Saya melihat TKBM membayar upah karyawan di pinggir jalan, itu kan sangat miris,” ujar Primus.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian karena para pekerja memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
“Sebetulnya pekerja buruh ada salah satu wadah yang mengatur itu. Dan hari ini kelihatannya seperti tidak ada kantor, pengurusnya tidak jelas. Ini penyiksaan terhadap karyawan atau buruh,” katanya.
Primus mengatakan para pekerja TKBM bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai keluarga dan pendidikan anak.
“Hari ini saudara-saudara dapat sebagai pekerja di situ untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai anak sekolah. Tapi kesejahteraan untuk karyawan yang bekerja kurang berjalan maksimal, alias tidak jelas,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada TKBM yang memilih menyampaikan aspirasi secara langsung ke DPRK Mimika.
“Saya sampaikan terima kasih kepada saudara-saudari dengan hati besar datang menyampaikan aspirasi di sini. Tidak lagi palang jalan seperti biasanya. Tapi kali ini luar biasa,” katanya.
Primus memastikan DPRK Mimika akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara kelembagaan.
“Kami terima aspirasi. Selanjutnya kita akan koordinasi dan pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan penjelasan di DPR secara kelembagaan,” tegasnya.
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, juga menyampaikan apresiasi kepada para pekerja karena telah memilih jalur dialog dalam menyampaikan persoalan mereka.
“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi ke lembaga DPRK Mimika. Dengan waktu yang tidak lama kami akan panggil pihak-pihak terkait,” ujar Asri.
Ia mengatakan, sejumlah persoalan akan menjadi perhatian DPRK dalam RDP, termasuk persoalan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Tentu ada beberapa hal yang akan kami tanyakan ke mereka nantinya dalam RDP, seperti BPJS Ketenagakerjaan, karena BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah hal yang wajib dimiliki oleh pekerja dan wajib difasilitasi perusahaan,” jelasnya.
Menurut Asri, perlindungan jaminan sosial sangat penting karena pekerja TKBM memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya di lapangan.
“Dua hal ini yang wajib dimiliki pekerja atau buruh karena pekerja punya risiko di lapangan,” katanya.
Asri menyebut RDP dengan pihak terkait kemungkinan dilaksanakan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Mungkin setelah 17 Agustus, kita akan undang pihak-pihak terkait untuk membedah semua keluhan atau aspirasi yang disampaikan hari ini sehingga ada solusi untuk para pekerja,” ujarnya.
Selanjutnya, Anggota DPRK Mimika dari Dapil 6, Rampeani Rachman, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para pekerja.
Rampeani mengaku sendiri pernah melihat pembayaran upah pekerja TKBM dilakukan di pinggir jalan.
“Ini adalah pukulan keras buat saya. Kalian pekerja atau buruh yang dibayar gaji di pinggir jalan, yang saya lihat sendiri di pinggir jalan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut sangat miris mengingat TKBM memiliki peran besar dalam menopang perekonomian Kabupaten Mimika.
“Kalian bekerja untuk Kabupaten Mimika, pembangunan, ekonomi, tapi upah kalian dibayar di pinggir jalan. Ini sangat miris,” tegas Rampeani.
Menurutnya, TKBM merupakan salah satu bagian penting dari rantai distribusi barang dan perekonomian Mimika.
“Berbicara TKBM, ini adalah urat nadi perekonomian di Kabupaten Mimika. Hujan panas kalian tetap menyelesaikan pekerjaan, tapi THR kalian hanya Rp300 ribu, pembayaran gaji di pinggir jalan, itu pun di waktu malam hari sampai subuh,” ungkapnya.
Rampeani menegaskan akan ikut memperjuangkan persoalan yang dihadapi para pekerja TKBM.
“Sebagai anggota DPRK dari Dapil 6 tentu saya tidak tinggal diam untuk terus perjuangkan nasib kalian,” tegasnya.
Aksi demonstrasi damai tersebut dihadiri langsung Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, serta sejumlah anggota DPRK lainnya, yakni Rampeani Rachman, Iwan Anwar, Ester Rika Agustina Komber, dan Amons Jamang.
Aksi tersebut dikawal aparat kepolisian dan berlangsung aman serta tertib hingga selesai.
Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan respons dari pimpinan serta anggota DPRK Mimika, massa TKBM membubarkan diri secara tertib.(Anis Batalotak)

