RDP bersama Disdik dan YPMAK, Komisi III DPRK Mimika Dorong Perda Pendidikan

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan sebagai langkah strategis atau solusi untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlanjutan program beasiswa di Kabupaten Mimika.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), serta perwakilan Aliansi Pelajar Mimika di Gedung Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur didampingi Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare bersama anggota Komisi III, Elias Mirip, Yan Pieterson Laly, Sasiel Abugau, Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, dan Dominggus Kapiyau. Dihadiri juga Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, dan hadir juga Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, dan Anggota Komisi IV, Yuliana Amisim dan Amons Jamang, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Anton Welerubun beserta jajaran, Direktur YPMAK Leonardus Tumuka bersama jajaran, serta perwakilan Aliansi Pelajar Mimika.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Pelajar Mimika yang mempertanyakan keberlanjutan program beasiswa, terutama bagi lulusan SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur mengatakan, dari hasil pembahasan diketahui bahwa hingga kini belum terdapat skema yang secara khusus mengatur pembiayaan pendidikan bagi lulusan SMA yang memasuki jenjang perguruan tinggi.

Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab persoalan beasiswa terus berulang dari tahun ke tahun.

Karena itu, kata dia, Komisi III berinisiatif mendorong lahirnya Perda Pendidikan sebagai payung hukum yang mengatur mekanisme pembiayaan pendidikan secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin persoalan seperti ini terus terjadi setiap tahun. Harus ada regulasi yang menjamin keberlanjutan pembiayaan pendidikan sehingga anak-anak Mimika tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Herman.

Ia menjelaskan, bentuk pembiayaan nantinya dapat diatur melalui berbagai skema sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam mengalokasikan anggaran pendidikan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Herman juga mengapresiasi komitmen YPMAK yang tetap mengalokasikan sekitar 50 persen dari total anggaran untuk sektor Pendidikan pada tahun 2026,meski mengalami penurunan anggaran jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, sinergi antara DPRK, Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Pendidikan, dan YPMAK menjadi kunci agar tidak ada lagi anak-anak Mimika yang terhambat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi III Rampeani Rachman menegaskan bahwa pembahasan mengenai beasiswa tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan bantuan pendidikan semata, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika.

Ia menilai peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan sehingga diperlukan komitmen bersama dalam memastikan anak-anak Mimika memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Semenatar Anggota Komisi III Yan Pieterson Laly mengungkapkan masih terdapat 12 anak di Distrik Jita yang belum dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata sekaligus mendorong agar program SMPT diprioritaskan di Timika.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Anton Welerubun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala distrik dan kepala kampung di Jita guna memastikan kondisi ke-12 anak tersebut sehingga dapat segera dicarikan solusi.

Selanjutnya, Elias Mirip juga meminta perhatian lebih besar terhadap pendidikan bagi anak-anak Amungme, Kamoro, dan lima suku Papua lainnya. Ia berharap data penerima beasiswa disusun secara rinci berdasarkan kelompok penerima sehingga evaluasi program dapat dilakukan secara objektif.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi ingin memastikan pendidikan bagi anak-anak Amungme, Kamoro, dan Papua lainnya benar-benar mendapat perhatian. Jangan sampai laporan terlihat baik, tetapi kondisi di lapangan justru berbeda,” tegasnya.

Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare mempertanyakan masih adanya calon penerima beasiswa yang belum terakomodasi. Ia meminta penjelasan apakah persoalan tersebut disebabkan keterbatasan anggaran atau faktor lainnya, termasuk ruang lingkup nota kesepahaman (MoU) antara YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal senada disampaikan Benyamin Sarira yang menilai sinkronisasi program antara Dinas Pendidikan dan YPMAK perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan layanan.

Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas menegaskan bahwa pertemuan tersebut harus menghasilkan solusi yang konkret. Ia meminta Dinas Pendidikan dan YPMAK segera menyinkronkan data penerima beasiswa sekaligus bersama-sama mendorong lahirnya Perda PPendidikan

“Setelah ini kita harus menghasilkan rekomendasi bersama. Saya tidak yakin Mimika kekurangan anggaran, yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan pengaturannya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Anton Welerubun menjelaskan bahwa pemberian beasiswa saat ini harus mengikuti indikator yang jelas.

“Kami tidak lagi menggunakan istilah bantuan pendidikan, tetapi beasiswa yang memiliki indikator dan persyaratan yang jelas. Penerima beasiswa juga harus menunjukkan perkembangan hasil studinya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Anton menambahkan, fokus utama Dinas Pendidikan tetap pada penguatan pendidikan dasar hingga menengah, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di Mimika.

Di sisi lain, Direktur YPMAK Leonardus Tumuka mengatakan pihaknya memahami harapan para pelajar yang ingin memperoleh beasiswa. Namun, kemampuan YPMAK masih harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Ia mengungkapkan, pada tahun ini YPMAK membuka kuota mahasiswa untuk melanjutkan studi di Yogyakarta serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa masuk perguruan tinggi negeri melalui program beasiswa prestasi.

Menurut Leonardus, YPMAK belum dapat menambah kuota secara signifikan karena harus mempertimbangkan pelaksanaan program di sektor lain.

Ia juga menyebut implementasi kerja sama antara YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika masih memerlukan penyelesaian administrasi dan koordinasi teknis agar berjalan optimal.

“Hingga saat ini, YPMAK membiayai lebih dari 4.000 penerima beasiswa pada berbagai jenjang pendidikan, baik yang menempuh pendidikan di Mimika maupun di luar Papua,” ungkapnya.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *