MIMIKA,(timikabisnis.com) — Pengembangan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika masih menghadapi kendala utama, yakni kesiapan lahan di tingkat kampung dan kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program tersebut. Namun, keterbatasan aset tanah menjadi hambatan dalam implementasi di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan masih banyak kampung dan kelurahan yang belum memiliki lahan maupun bangunan yang dapat difungsikan sebagai kantor koperasi.
Menurutnya, keberadaan kantor atau aset lahan merupakan salah satu syarat penting agar operasional koperasi dapat berjalan secara efektif.
“Intinya seluruh kampung harus menyiapkan aset tanah di masing-masing wilayah. Jika memang ada yang benar-benar belum memiliki, kami akan melakukan kajian dan menyampaikannya kepada Bupati untuk dicarikan solusi,” ujar Samuel.
Ia menjelaskan, dari sisi administratif, seluruh koperasi di 152 kampung dan kelurahan di Mimika telah disiapkan secara legal. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan 23 tenaga pendamping koperasi yang akan ditempatkan di berbagai distrik guna memastikan operasional berjalan optimal.
“Seluruh administrasi perizinan sudah kami siapkan. Ini merupakan bentuk sinkronisasi antara program kabupaten, provinsi, hingga pusat. Tinggal satu tantangan yang harus kita selesaikan bersama, yaitu masalah aset tanah,” katanya.
Meski demikian, Yogi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tetap optimistis terhadap keberlanjutan program tersebut. “Dalam waktu dekat, Koperasi Merah Putih di Atuka, Distrik Mimika Tengah, dijadwalkan akan diresmikan,” ungkapnya.
Peresmian tersebut rencananya akan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan koperasi di daerah. (Liddya Bahy)

