MIMIKA,(timikabisnis.com) – Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) di Kabupaten Mimika telah menjadi salah satu fasilitas layanan kesehatan utama bagi masyarakat setempat selama lebih dari dua dekade. Rumah sakit ini dikelola oleh Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Didirikan pada 1999, RSMM mengusung motto “Melayani dengan Sepenuh Hati” dan terus berupaya menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi di bidang kesehatan.
Direktur RSMM, dr. Hendry Roy, menjelaskan bahwa RSMM merupakan rumah sakit tipe C dengan kapasitas 128 tempat tidur.
Dalam operasional pelayanan, RSMM didukung empat dokter spesialis dasar, yakni spesialis bedah, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, serta spesialis anak, ditambah sejumlah dokter spesialis penunjang lainnya.
“Total dokter spesialis yang bertugas sebanyak 15 orang, didukung 12 dokter umum dan sekitar 300 tenaga perawat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai motto RS Mitra Masyarakat,” ujar dr. Hendry Roy.
Seiring usia bangunan yang telah mencapai 26 tahun, RSMM melakukan renovasi secara bertahap di berbagai unit pelayanan. Beberapa ruangan yang telah direnovasi antara lain ruang ICU, ruang perawatan kebidanan, serta ruang rawat anak.
Sementara itu, renovasi ruang perawatan penyakit dalam masih dalam proses pengerjaan.
Renovasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hingga saat ini, RSMM diperkirakan telah memenuhi sekitar 60–70 persen dari total ketentuan KRIS.
Menurut dr. Hendry Roy, terdapat 12 indikator utama dalam penerapan KRIS, meliputi standar dinding dan plafon, jarak dan jumlah tempat tidur, pencahayaan, kelembapan ruangan, ketersediaan oksigen sentral, serta fasilitas kamar mandi yang ramah bagi pengguna kursi roda dan dilengkapi toilet duduk.
“Beberapa aspek masih terus kami sempurnakan, seperti peningkatan fasilitas kamar mandi dan pemasangan tirai pembatas antar tempat tidur. Kami optimistis seluruh standar KRIS dapat terpenuhi sebelum batas waktu Juni 2026,” ujarnya saat ditemui wartawan di RSMM, Selasa (10/2/2026).
Selain pembenahan infrastruktur, RSMM juga fokus pada pembaruan peralatan medis dan sistem utilitas rumah sakit. Sejumlah alat kesehatan seperti ventilator, mesin anestesi, dan defibrillator menjadi prioritas karena telah digunakan sejak awal berdirinya rumah sakit.
Pembaruan utilitas pendukung seperti trafo listrik, panel genset, Automatic Transfer Switch (ATS), serta sistem pengolahan limbah rumah sakit juga dinilai mendesak. Setiap tahun, YPMAK mengalokasikan dana kapital untuk memastikan seluruh fasilitas tersebut berfungsi optimal.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan layanan, RSMM juga diarahkan untuk menjadi rumah sakit yang mandiri secara finansial, sejalan dengan visi YPMAK. Selain dukungan yayasan, RSMM mengembangkan sumber pendanaan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi, dan pemerintah daerah.
“BPJS Kesehatan saat ini menjadi penjamin utama pasien kami. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah seperti Pemda Intan Jaya dan Pemda Puncak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat Amungme dan Kamoro mendapatkan jaminan pelayanan penuh dari YPMAK. Sementara bagi lima suku kekerabatan lainnya, jaminan tersebut dapat digunakan selama pasien memiliki KTP Kabupaten Mimika.
“Untuk pasien dari luar daerah, misalnya dari Kabupaten Dogiyai dengan KTP setempat, pelayanan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Lyddia Bahy)

