Kunjungan Komisi I DPRK Mimika ke Distrik Mimika Timur, Wajah Mimika Dengan Berbagai Persoalan

Timika (timikabisnis) – Komisi I DPRK Mimika melakukan kunjungan kerja ke Distrik Mimika Timur (Miktim), Selasa (22/7). pada kesempatan tersebut anggota dewan mendapati berbagai persoalan yang belum terselesaikan dengan baik, sebagai wajah Mimika, Distrik Mimika seharusnya ditata dengan baik.

Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Timur, Bakri Athoriq, S.STP memaparkan permasalahan klasik di wilayah Miktim yaitu masalah miras lokal atau yang disingkat Milo.

“Wilayah Mimika Timur  terkenal dengan pabrik Milo, kami bersama mitra (TNI/Polri) sering melakukan operasi ketempat pembuatan milo, namun sampai sekarang belum berhasil, bahkan penjualan miras semakin canggih, melalui media sosial dan bisa COD”, ujarnya.

Selain Miras, di Miktim juga marak beredar jenis narkoba, maupun ganja, “Kami mencoba menumpas peredaran narkoba bersama mitra dan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami, kemudian pemalangan jalan yang sudah menjadi budaya, anggapan masyarakat untuk cepat menyelesaikan masalah harus dengan pemalangan jalan, kami dari Distrik sudah berupaya pendekatan kepada masyarakat untuk menghilangkan budaya tersebu”, ujar Bakri.

Kadistrik juga menyampaikan usulan, sekiranya ada rumah singgah untuk masyarakat sehingga ada tamu yang datang berkunjung, Banyak masyarakat yang punya rumah tidak layak huni.

Ada dua kampung yang langganan banjir, yakni Kampung Hiripau dan Pomako, faktor banjir kurang adanya drainase dari jalan ke sungai, kemudian ada gorong gorong yang dibangun oleh Freeport maupun PU tidak ketemu, sehingga air meluap.

Persoalan pendidikan tenaga pengajar sering terlambat karena transportasi, pulang mendahului karena transportasi. Perlu transportasi untuk guru.

Distrik Miktim ada 5 kampung dan 1 kelurahan, total 33 RT, jumlah penduduk Penduduk 7000 lebih. Anggaran Distrik tahun 2025 sebesar 12 Miliar rupiah,  termasuk gaji dan belanja pegawai. kemudian ada kegiatan padat karya sebesar 1 Miliar.  Jumlah pegawai di Distrik yang dipimpinnya berjumlah 46 orang, adapun pelayanan yang diterapkan dengan pola swalayan, artinya kantor Distrik dalam pelayanannya seperti Swalayan, semua ada dalam satu kantor. di kantor Distrik menyiapkan ruangan untuk pendamping dari dinas sosial, kemudian ada ruangan untuk pendamping dana desa, selain itu ada untuk perekaman KTP, jadi semua kebutuhan masyarakat bisa didapatkan dalam satu kantor. ujarnya.

Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan, mengatakan dari pemaparan kadistrik ada yang perlu dilakukan peninjauan langsung, menurutnya ini penting karena banyak persoalan di Miktim yang perlu diperjuangkan ke legislatif.

“Distrik Mimika Timur digadang-gadang menjadi kabupaten, karena itu infrastruktur dasarnya harus di tingkatkan secara bertahap. apabila ada sifatnya penting bisa koordinasi ke komisi I sebagai mitra kerja Miktim, kami berharap dalam pertemuan ini bisa menghasilkan hal-hal yang positif untuk pembangunan di Mimika Timur”, ujar Alfian.

Wakil ketua komisi I, Daud Bunga, SH meminta data dari Distrik, berapa anak yang putus sekolah, kemudian angka stunting, dan jumlah penduduk kategori miskin di Miktim, hal ini sebagai bahan pertimbangan untuk pembahasan dengan pemerintah.

Anton Pali, mengkritisi kadistrik Miktim, sebagai pemegang kekuasaan wilayah seharusnya ada target pelayanan. Sudah sekian lama data penduduk belum lengkap, untuk itu kadistrik harus punya power kepada kepala kampung untuk menyerahkan data berapa jumlah penduduk miskin.

“Berbicara miras  harus melibatkan tiga tungku, yang pertama tungku adat, agama, dan pemerintah, kalau belum bisa libatkan tungku aparat”, ujar politisi senior ini.

Saya tahu ada oknum oknum terlibat, kita harus bicara salah kalau salah, benar kalau benar, saya usulkan libatkan empat tungku palang tempat pembuatan milo, kalau perlu tebang pohon enau, karena sudah merugikan masyarakat, tegasnya.

Anton Alom, mengusulkan pemekaran kampung, wilayah luas namun hanya 5 kampung, kalau bisa ada pemekaran kampung, ujarnya, selain itu ia mengusulkan pelebaran jalan mudah-mudahan bisa terealisasi, Distrik Mimika Timur merupakan wajah Mimika  jadi perlu ditata dengan baik, ujarnya.

Ester Rika komber, mengusulkan pembangunan rumah layak huni, dalam membangun rumah untuk masyarakat kita perlu pelajari budaya Kamoro, biasanya mereka tinggal dekat sungai sebagai mata pencaharian.

Agustinus Murib, perlu rumus untuk mengatasi miras, seperti pembuatan perda.

Frederikus Kemaku, tekankan untuk rekrutmen tenaga Distrik prioritaskan keturunan mantan pegawai dan putra daerah, untuk penghargaan bagi pegawai yang sudah mengabdi lama. selain itu ia juga mengusulkan pelebaran jalan dari timika ke pomako, kalau bisa tambah dua jalur lagi.

Iwan Anwar, terkait perda miras, DPRD pernah membuat perda miras, tapi dibatalkan oleh Kemendagri karena bertolak belakang dengan undang-undang yang ada diatasnya, yang kita bisa atur itu tata niaganya, kemudian harus ada pos anggaran yang disiapkan untuk pengawasannya.

Iwan Anwar juga menyoroti Visi Misi Bupati yang mana pembangunan dari kampung ke kota, kita harap anggaran yang dikucurkan ke distrik lebih besar agar sesuai dengan visi misi bupati tersebut.

Anggota dewan yang hadir, Ketua komisi, Alfian Akbar Balyanan, Daud Bunga, Iwan Anwar, Anton Pali, Frederikus Kemaku, Anton alom, Agustinus Murib, Ester Rika Komber. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *