Kunker ke Kelurahan Perintis, Komisi A Dapati Laporan Kantor Baru Belum Difungsikan

Timika (Timikabisnis) – Komisi A DPRD Kabupaten Mimika mengunjungi kantor kelurahan Perintis, jalan pendidikan ujung, Rabu (13/9).

Di Kelurahan Perintis, komisi A diterima oleh sekretaris lurah Yulexi Pakage dan sejumlah staf kelurahan.

Mewakili lurah, Lexi melapirkan terkait Kantor baru Kelurahan Perintis sudah diserahkan dari Bagian Tatapem ke kelurahan, namun sampai saat ini kantor tersebut belum memiliki meubeler dan ATK jadi belum digunakan.

“Kantor baru kelurahan Perintis sudah jadi, proses penyerahan dari Tatapem ke kantor kelurahan sudah dilakukan namun sampai saat ini belum dilengkapi meubeler jadi belum kami gunakan. Kami sudah bertemu bagian Tatapem menanyakan hal ini, tapi dari pihak Tatapem mengatakan masih diajukan ke bagian pengadaan dan jasa” katanya.

Lebih lanjut Lexi mengatakan bahwa beberapa waktu ini kantor baru ditempati anak muda untuk mabuk-mabukan dimalam hari.

“Sangat disayangkan gedung yang bagus dibangun tapi digunakan untuk hal-hal negatif” sesalnya.

Lexi juga memaparkan Dinamika yang dialami oleh kelurahan yaitu pembagian dana BLT yang tidak merata kepada warga, menurutnya perlu ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Bantuan ini bersumber dari data statistik.  Saat petugas BPS turun pendataan, masyarakat tidak mau didata, setelah daftar nama penerima BLT keluar, masyarakat datang komplein kepada kami, kami di kelurahan merasa dibenturkan dengan masyarakat” katanya.

Ketua komisi A Daud Bunga, SH menjelaskan maksud komisi A turun langsung kekantor Distrik maupun kelurahan untuk melihat pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bangga karena sekarang ini aparat kampung maupun kelurahan sudah proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat” katanya.

Terkait gedung kantor baru yang belum difungsikan, Daud Bunga menyarankan agar pihak Kelurahan proaktif menanyakan ke Bagian Tatapem untuk memasukkan meubeler dan ATK agar kantor tersebut bisa segera difungsikan, Daud Bunga juga mengulkan agar dibangun pagar keliling menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Sementara itu Sekretaris Komisi A, Reddy Wijaya menyarankan agar gedung kantor baru segera ditempati, walaupun meubeler belum ada namun bisa memanfaatkan peralatan lama yang ada.

” Saran saya kantor baru segera ditempati, sementara gunakan meubeler yang ada dikantor lama sambil menunggu meubeler baru masuk, agar kantor tersebut tidak digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk hal-hal negatif” katanya.

Terkait polemik pendataan warga oleh BPS, Reddy mengakui bahwa pendataan memang berantakan, banyak pengaduan dari masyarakat kepadanya, ada yang mengatakan tahun yang lalu dapat BLT sekarang tidak lagi

“Masalahnya tidak adanya harmonisasi antara data statistik dengan data dinas sosial, tidak pernah jalan sama-sama. Banyak masyarakat yang tidak mau  didata karena mereka merasa tidak pernah dapat bantuan” katanya.

Daud Bunga menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa lembaga BPS merupakan lembaga vertikal, jadi tidak ada kesamaan data antara BPS, Dinas Sosial maupun Distrik, jalan satu-satunya dibentuk satu tim bersama untuk mendapat data yang akurat dan valid.

“Ini harus diinisiasi oleh pemerintah melalui Kepala Daerah atau Bupati agar dibentuk tim bersama sehingga hasil pendataan ini bisau dijadikan acuan kedepan” ungkapnya. (don)

Administrator Timika Bisnis