Timika (timikabisnis) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Mimika melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat hiburan malam dalam kota Timika, salah satunya Bar D’Quenn, yang terletak dijalan Budi Utomo Ujung, Minggu (26/4/2023).
Rombongan BK disambut oleh manager D Quenn Mami Raja.
Ketua BK Lexi Lintuuran, menjelaskan maksud kunjungan BK DPRD, yaitu terkait fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.
“Kami datang kesini terkait fungsi pengawasan DPRD, dimana ada tempat-tempat yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten wajib mendapatkan pengawasan dari DPRD” kata Lexi legislator partai Demokrat ini.
Ada beberapa hal penting terkait kunjungan kami diantaranya melihat tempat hiburan malam, apakah sudah menjalankan kewajiban membayar pajak kepada pemerintah, kemudian proses recruitmen tenaga kerja wanita apa sudah sesuai regulasi dari pemerintah, tidak ada yang dibawah umur, selain itu memastikan tidak ada yang menggunakan Narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Manager D Quenn, Mami Raja mengatakan bahwa tempatnya baru buka sekitar dua minggu lalu, sebelumnya sempat tutup karena pergantian pemilik.
“Jumlah pekerja wanita sebanyak 25 orang semua dari luar timika, sebelum dipekerjakan dibawa ke Polres untuk didata sesudah itu diperiksa kesehatannya” katanya.
Untuk kewajiban membayar pajak dan retribusi, pihaknya berkomitmen mematuhi semua kewajiban kepada pemerintah.
“Kami selaku managemen akan mematuhi kewajiban kepada pemerintah, baik itu pembayaran pajak maupun retribusi” tegasnya.
Anthon Pali menambahkan bahwa kedatangan BK ke tempat hiburan malam untuk memastikan usaha berjalan dengan aman, “Yang penting sudah sesuai dengan aturan pemerintah, tugas kami DPRD hanya memantau saja” katanya. (don)

