Bawa Keranda Jenasah, Ribuan Massa Pendukung Jhon Rettob Demo di Kejaksaan Timika

Ribuan massa pendukung plt Bupati Mimika Johannes Rettob membawa keranda jenasah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Timika, Selasa (7/3/2023) /Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Ribuan massa pendukung dari Johanes Rettob menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Timika di Jalan Agimuga Distrik Kuala Kencana, Timika, Papua Tengah, Selasa (7/3/2023).

Ribuan massa sebelum menggelar demo di kejaksaan Timika, lebih dulu berkumpul di Graha Eme Neme Yauware dan melakulan long march menuju kantor Kejaksaan.

Dengan mendapat pengawalan ratusan dari aparat keamanan Dari Kepolisian, massa memenuhi seluruh halamab kantor bahkan di depan jalan Kantor Kejaksaan penuh sesat oleh pendukung Jhon Rettob.

Massa dengan membawa sebuah keranda jenasah bertuliskan “Keadilan Mati” Dan puluhan spanduk yang bertuliskan segera memcabut status tersangka Plt Bupati Mimika Jhon Rettob yang saat ini sudah ada di Kejaksaan Tinggi Papua.

Sejumlah orasi dari perwakilan massa secara bergantian diantaranya, Rafael Tarokareyau, Marianus Maknapieku, Valintinus Uluhayanan, Elfinus Omaleng dan Mathea Mameyao Mameyao.

Para orasi intinya mendesak agar Kejaksaan Negeri Timika dan Kejaksaan Tinggi Papua segera mencabut status tersangka Plt Bupati Jhon Rettob yang dituduh melakukan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika.

“Saya sangat yakin bahwa Plt Bupati Mimika Jhon Rettob tidak mungkin dan sangat tidak yakin melakukan korupsi, Plt Bupati Jhon Rettob adalah sosok yang ingin membangun Mimika dan hal ini sudah terbukti. JR adalah anak asli Amungme dan Kamoro sehingga kami minta segera dikembalikan kepada masyarakat Mimika, “tegas Elfinus Omaleng.

Hal senada disampaikan orasi lainnya, Valintinus Uluhayanan bahwa massa hadir di Kejaksaan Timika mendesak agar kasus Plt Jhon Rettob segera dicabut karena penuh dengan syarat kepentingan yang sengaja menzolimu Johanes Rettob.

“Kepada yang terhormat Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung untuk mengadili Kejaksaan Negeri Timika dan Kepala Kejaksaan Papua. Kalau tidak segera dicabut kasus JR, maka kami akan buka tenda dan kami akan bermalam di kantor Kejaksaan Negeri Timika, ” Sebut Valentinus Uluhayanan.

Sementara Legislator PDI Perjuangan Papua, Mathea Mameyao meminta agar Kejaksaan Negeri Timika dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk segera dan menghentikan adanya praktek praktek mafia hukum di Papua, lebih khusus kepada Plt Bupati Mimika yang sengaja dikriminalisasi oleh penegak hukum demi kepentingan satu dua orang.

“Plt Bupati Mimika Jhon Rettob adalah anak asli Kamoro yang lahir di Kampung Ipiri, beliau sudah bekerja untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Mimika. JR sudah terbukti bekerja untuk memeratakan pembangunan yang merata dan rasa keadilan, “ungkap Mathea.

Karena tuntutan masssa untuk mencabut kasus JR tidak dikabuli oleh Kajari Timika, maka massa dari Suku Mimika Wee menggelar ritual adat suku Kamoro yang dipimpin oleh sejumlah tua tua adat.

Hingga saat ini massa masih menggelar aksi demo di halaman kantor Kejaksaan Timika. (opa)

Administrator Timika Bisnis