Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE (Dua dari kiri) saat memimpin Rapat Pembentukan Dua Pansus di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (2/8/2023)/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada, Rabu (2/8/2023) siang akhirnya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tentang Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan dan Pansus Tentang Proyek Air Bersih Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika.
Selain memutuskan pembentukan dua pansus, dalam rapat tersebut juga berhasil memilih Ketua dan Sekretaris Pansus. Saleh Alhamid didaulat sebagai Ketua dan Sekretaris Daud Bunga Pansus Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan, sedangkan Marthinus Walilo dipercayakan sebagai Ketua, dan Elminus B Mom sebagai Sekretaris Pansus Proyek Air Bersih.
Rapat pembentukan Dua Pansus DPRD Mimika tahun anggaran 2023 yang mengalami penundaan selama dua kali, akhirnya pada rapat ketiga yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Rabu (2/8/2023) rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE sepakat membentuk Pansus Sentra Pendidikan dan Pansus Tentang Proyek Air Bersih Dinas PUPR yang hingga saat ini tak kunjung di nikmati masyarakat Mimika.
Selain Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE hadir dalam rapat pembentukan Pansus tersebut anggota DPRD Mimika lainnya, seperti Yulian Salossa, Muhammad Nurman Karupukaro, Elminus Mom, Tanzil Azharie, Miller Kogoya, Samuel Bunai, Reddy Wijaya, Leonardus Kocu, Lexy David Linturan, Daud Bunga, Novian Kulla, Saleh Alhamid, Aser Gobay, dan Marthinus Walilo.
Sejumlah usulan Pansus yang diusulkan oleh masing masing anggota dewan dan komisi dalam rapat tersebut seperti, Pansus Tentang PHK Karyawan PT Freeport, Pansus Pengawasan Dana Otsus, Pansus Tentang Penerimaan Tenaga Kerja dari Luar Mimika, Pansus Tentang Lanjutan Divestasi Saham PT Inalum. Namun dari seluruh usulan, yang paling banyak usulan dari dewan adalah soal Pansus Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan dan Proyek Air Bersih dari Dinas PUPR.
Sejumlah dewan memberikan dua usulan pansus tersebut dengan berbagai pertimbangan dan argument sehingga, bahwa perlu dibentuk Pansus untuk melakukan investigasi dan penyilidikan orang anggota dewan terhadap mandeknya kasus hukum terkait dugaan korupsi di Sentra Pendidikan dan Proyek Air Bersih dari Dinas PUPR yang sudah bertahun tahun dianggarkan namun sampai saat ini seluruh masyarakat belum menikmati air bersih.
Ketua Pansus Setra Pendidikan, Saleh Alhamid mengatakan Pansus yang dibentuk DPRD dapat melakukan langkah penyelidikan terhadap sebuah masalah yang berdampak luas dan tidak ada tindak lanjut proses hukumnya, dan dari hasil inevestigasi dan penyelidikan dari Pansus ini akan diserahkan atau direkomendasikan kepada penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
“Pansus dapat meminta kepada Pimpinan DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan penegak hukum dan menanyakan soal perkembangan kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan, karena soal ini sudah menjadi opini public,”tegas Saleh.
Sementara Ketua Pansus Proyek Air Bersih Dinas PUPR, Marthinus Walilo mengakui bahwa proyek saran air bersih dari Dinas PUPR Mimika yang sudah hampir sepuluh tahun mulai dikerjakan dengan anggaran yang sudah cukup besar namun sampai saat ini warga masyarakat belum satupun menikmati kebutuhan air bersih, sehingga Pansus dapat melakukan inevstigasi dan penyelidikan proyek ini kendalanya dimana sehingga dari tahun ketahun hanya janji saja dan sampai saat ini belum terealisasi.
“Soal proyek air bersih ini harus kita tindak lanjuti, setiap pembahasan APBD dari tahun ke tahun selalu dianggarkan namun realisasinya sampai tahun ini belum dinikmati. Hal ini sehingga Pansus perlu mendalami hal ini, karena dewan dan masyarakat terus bertanya-tanya kapan air bersih ini bisa dinikmati masyarakat,”keluh Marthinus Walilo.
Dari Kiri : Anggota DPRD Mimika, Lexy David Linturan, Daud Bunga, Novian Kulla, Saleh Alhamid, Marthinus Walilo/Foto : husyen opa
Wakil ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE usai memimpin rapat pembentukan Pansus kepada wartawan mengatakan, setelah mengalami dua kali penundaan rapat pembentukan pansus akhirnya tadi dalam rapat ketiga seluruh anggota dewan telah sepakat dan setuju untuk bentuk dua pansus.
Dua pansus tersebut adalah, Pansus tentang Dugaan Korupsi di Sentra Pendidikan dan Pansus Proyek Air Bersih dari Dinas PUPR, dimana tadi juga disepakati memilih Ketua dan Sekretaris Pansus.
“Tadi dalam rapat beberapa usulan pansus yang diusulkan, namun karena untuk tahun ini hanya ada dua pansus sehingga kembalikan kepada suara terbanyak kepada seluruh anggota dewan, yaitu Pansus Soal Sentra Pendidikan dan Pansus Proyek Air Bersih Dinas PUPR,”tegas Yohanis Felix Helyanan.
Dikatakan bahwa soal Pansus Sentra Pendidikan menurut dewan bahwa kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan ini sudah menjadi opini masyarakat dan menjadi perbincangan sehingga perlu menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan, sementara untuk Pansus Proyek Air Bersih karena memang sudah sekian lama anggaran yang dikeluarkan cukup besar, jadi kita mau ada pansus walaupun pemerintah sudah memberikan jaminan akan bukan keran air bersih untuk tahun ini.
“Proyek air bersih ini sudah cukup lama dan anggaran sudah cukup besar namun sampai saat ini belum terealisasi, walaupun ada janji dari pemerintah bahwa dalam tahun ini akan terealisasi namun teman teman dewan menganggap perlu ada pansus soal air bersih. Dengan pansus ini ada tekanan agar proyek air bersih yang sudah lama dijanjikan dapat segera terealisasi dan dapat segera dinikmati seluruh masyarakat Mimika,”ungkap Wakil II DPRD Mimika yang biasa disapa Jhon Thie.
Selanjutnya setelah terbentuknya dua pansus serta sudah memilih Ketua dan Sekretaris dan selanjutnya akan melengkapi keanggotaan Pansus dan kemudian akan dibawah di paripurna untuk disahkan dua Pansus tersebut. (*opa)