Timika (timikabisnis) – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika,AKP Darwis, menghimbau kepada para tukang ojek yang ada di Kota Timika agar wajib menyediakan helm untuk para penumpang. Hal ini disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya Senin (17/8/2022).
“Rata-rata pelanggaran kasat mata ini rekan-rekan bisa melihat bahwa kebanyakan penumpang yang tidak menggunakan,”kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan penggunaan helm adalah kewajiban yang harus ditaati pengendara kendaraan bermotor.
Ke depan pihaknya akan turun kepangkalan-pangakalan ojek yang ada di dalam Kota Timika untuk melakukan sosialisasi kepada para tukang ojek akan pentingnya taat akan peraturan lalu lintas saat berkendara.
Untuk diketahui bersama bahwa, selama pelaksanaan operasi zebra Cartenz 2022 yang digelar di Mimika pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah masih banyak pengendara dan juga penumpang kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara. (sel)

