Tidak Mau Terseret Polemik Soal Usulan Pj Bupati Mimika, Mariunus : Fraksi Golkar Taat Pada Mekanisme

Ketua Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Mimika, Mariunus Tandiseno,S.Sos,M.Si/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Tidak mau tersangkut paut soal polemik adanya usulan nama Pj Bupati Mimika melalui Surat yang beredar diduga dari ketua DPRD Mimika, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) DPRD Kabupaten Mimika, Mariunus Tandiseno,S.Sos,M.Si menegaskan, Partai Golkar taat pada aturan dan mekanisme yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Mariunus Tandiseno kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, usai mengikuti Rapat Paripurna II Masa Sidan III DPRD Mimika, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten menegaskan, pihaknya tidak tersangkut paut dengan surat rekomendasi pengusulan nama penjabat Bupati Mimika, yang telah beredar dan diketahui khalayak umum warga Mimika.

“Kepengurusan Partai Golkar Mimika taat pada aturan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

Diketahui sebelumnya beredar surat rekomendasi dialamatkan kepada Mendagri, yang ditandatangani Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, yang merekomendasikan FJB sebagai Penjabat Bupati Mimika.

“Kami dari Fraksi Golkar sekaligus mewakili Partai Golongan Karya, tentang masalah rekomendasi yang beredar yang sempat meresahkan, kami tidak mengetahui sama sekali hal itu. Itu bukan urusan kami. Karena kami di partai Golkar ini taat aturan, kami jalan sesuai aturan. Jadi kalau ada hal itu (surat rekomendasi), tidak ada sangkut pautnya dengan kami Partai Golkar terutama kami Fraksi Golkar,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya terkait penelusuran pembuat surat rekomendasi itu, Tandiseno mengatakan, hal itu merupakan ranah dari Badan Kehormatan DPRD.

“Harusnya yang menyelesaikan masalah ini BK, Badan Kehormatan (DPRD). Harus mereka yang menelusuri, kira-kira ini sumbernya dari mana. Karena ditanya satu (jawab) tidak, melempar, sebaiknya ditindaklanjuti BK,”ungkapnya.

Menurutnya, apabila masa kepemimpinan kepala daerah Mimika akan berakhir sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, maka Mendagri akan bersurat kepada Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika. Berdasarkan surat itu nantinya akan digelar rapat paripurna untuk mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat Bupati Mimika.

“Aturannya itu, kalau memang masa berakhir untuk bupati dan wakil bupati di tahun 2023 ini, akan ada surat dari kementerian lewat gubernur sampai ke sini (DPRD). Setahu saya sebagai Ketua Fraksi, sampai di tangan saya, belum ada barang itu,” cetusnya.

“Karena hal itu tetap kita akan bicarakan di internal dewan. Habis itu kita paripurnakan, pengusulan tiga nama. Kalau memang benar-benar surat (Kemendagri) sudah ada,”katanya.

Terhadap kepastian pemberhentian masa jabatan kepala daerah Kabupaten Mimika, Mariunus mengaku pihaknya belum tahu kapan.

“Kita belum tahu, apakah ini berakhir, atau bagaimana? Karena kalau misalnya bupatinya tidak mencalonkan diri ke mana-mana, ya masih bisa lanjut untuk 2024. Karena masa periode berakhirnya di 2024, September,” tutupnya.(*opa)

Administrator Timika Bisnis