Terkait DPRK, Kesbangpol Mimika Sudah Dapat SK Perekrutan Pansel 

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika – Provinsi Papua Tengah, Yan Selamat Purba mengatakan, Pihaknya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) terkait perekrutan panitia seleksi (Pansel) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus (otsus)

“Terkait dengan DPRK, kita sudah dapat Surat Keputusan dari Provinsi pada tanggal 26 Juli kemarin di WhatsApp, kita di WhatsApp tapi aslinya belum,” jelas Yan Selamat Purba pada wartawan saat ditemui di Hotel Serayu, Jalan Yosudarso – Timika – Mimika – Papua Tengah, Senin (29/7/2024).

Lanjut Kata Yan Purba, Setelah mendapatkan Surat Keputusan, pihaknya menunggu arahan dari kepala daerah terkait perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang akan diusulkan menjadi pansel nanti.

“Jadi, dari Pemkab tiga orang, kejaksaan tiga orang untuk mengikuti seleksi di Provinsi oleh Panpel.

Jadi kita diminta (usulan nama calon pansel) waktu lima hari dari Povinsi,” jelasnya.

Yan Purba menjelaskan, Untuk total Pansel nantinya ada 5 orang dari unsur lembaga adat, kejaksaan, pemkab, pemerintah provinsi dan akademisi. Dari Kabupaten hanya diminta mengusulkan dari unsur Pemkab dan Kejaksaan, sementara lainnya diusulkan oleh Provinsi.

Ia juga menambahkan bahwa, Terkait perkembangan DPRK terus dipantau oleh pemerintah pusat, seperti dilakukan zoom secara nasional untuk pantau perkembangan DPRK Kabupaten se tanah Papua. (Anis)

Administrator Timika Bisnis