Mimika, (timikabisnis.com)– Setelah penantian yang cukup panjang, akhirnya, hari ini Kamis (22/5/2025) 483 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mimika menerima SK PPPK yang diserahkan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Penyerahan SK PPPK tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor BPKAD Mimika, yang diserahkan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong, dan disaksikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI,Profesor Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan salah satu bentuk janjinya, ia bersama wakil bupati akan memberikan SK guru pada 100 hari masa kerjanya.
” Sesuai janji saya dan pak Wakil Bupati, hari ini merealisasikannya dengan memberikan SK kepada kalian tenaga guru PPPK,”ungkapnya.
Usai memberikan SK, Bupati Jhon Rettob berpesan agar dalam bertugas nanti berikan yang terbaik kepada para peserta didik.
” SK sudah saya berikan, kalian harus rajin mengajar, jangan malas, bertanggung jawablah dengan tugas kalian,” pesannya.
Sementara Kepala BKN RI, Profesor Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya ia berpesan agar jangan mudah menyerah, hadapi dengan jiwa yang iklas dan jangan mudah mengeluh serta selalu menjaga kerukunan.
Ia juga menghimbau kepada para ASN agar senantiasa mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika demi pembangunan Mimika yang sehat, cerdas, maju dan sejahtera.
” Tolong bimbing adik- adik ini, bila salah ditegur, jaga kerukunan, jangan mengeluh dan tetap semangat dalam bertugas demi membangun Mimika yang sejahtera,” tandasnya.
Ratusan guru ini akan menerima SK terhitung mulai 1 Juni 2025 tidak termasuk guru yang sudah meninggal dunia, lolos CASN dan yang pensiun. (Lyddia Bahy)

