Tempat Penyulingan Miras Lokal Di Mimika Timur Dibongkar Polisi

Timika (timikabisnis) – Kepolisian Sektor Mimika Timur, berhasil membongkar dan memusnahkan tempat penyulingan minuman keras lokal di kebun Jalan Tipuka Kelurahan Wania RT 01 Distrik Mimika Timur, Rabu (1/2/2023).

Pembongkaran dan pemusnahan tempat penyulingan tersebut berawal dari laporan seorang warga yang datang ke Polsek Miktim dan menyampaikan bahwa ada praktek penyulingan miras di wilayah tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Mimika Timur berjumlah lima orang dipimpin Wakapolsek Mimika Timur Ipda Alex Soumilena melakukan pengecekan di TKP.

“Setelah dilakukan pengecekan TKP memang benar ada tempat penyulingan dimaksud, selanjutnya langsung dilakukan pembongkaran,”kata Wakapolsek Mimika Timur,Ipda Alex Soumilena dalam rilisnya yang disampaikan oleh Humas Polres Mimika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua botol Aqua berisi minuman keras jenis sopi,tungku yang digunakan untuk memasak sopi dan dua ember berisi air rendaman.

“saat ke TKP pemilik sudah melarikan diri. Kemudian barang bukti berupa minuman keras diamankan dan dibawa ke Polsek Mimika Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”kata Alex.(sel)

Administrator Timika Bisnis