Telah Menerima Materi LKPJ Tahun Anggaran 2020, DPRD Segera Agendakan Rapat Bamus

Ilustrasi : Kantor DPRD Mimika

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika telah resmi menerima materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 dan selanjutnya akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk selanjutnya di Paripurnakan.

Seperti pantauan timikabisnis.com, Rabu (23/6) di kantor DPRD Mimika, sejumlah anggota dewan telah menerima materi LKPj dan sedang mempelajari dan materi yang baru diterima dari pihak eksekutif.

Sekretrasi Dewan (Sekwan) Drs Ananias Faot,M.Si kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Mimika, Rabu (23/6) mengaku materi LKPj tahun anggaran 2020 sudah diperbanyak dan dibagikan kepada seluruh anggota dewan.

“Iya, materi LKPj tahun anggaran 2020 sudah kami terima dari pihak eksekutif dan sudah pula diperbanyak dan dibagikan ke 35 anggota dewan. Mereka akan mempelajari materi tersebut, sambil menunggu Bamus menggelar rapat untuk menetapkan kapan di paripurnakan,”kata Ananias Faot.

Sama halnya dengan salah satu anggota DPRD Mimika dari Fraksi Mimika Bangkit, Reddy Wijaya ketika dikonfirmasikan terkait materi LKPJ tahun anggaran 2020 mengaku baru menerima materi dan akan memperlajari.

“Iya baru saya terima hari ini, mungkin sudah ada beberapa hari lalu diterima pihak Sekretariatan dewan yang diserahkan oleh eksekutif. Sebelum dibawa ke paripurna, Bamus sepertinya akan melakukan rapat untuk merivisi jadwal dan agenda yang sebelumnya sudah ditetapkan,”ucap Reddy Wijaya.

Sebelumnya, Wakil ketua II DPRD Mimika Yohanis Felix Helyanan,SE menyatakan kesiapan DPRD untuk membahas LKPJ tahun anggaran 2020 bila materinya telah diterima.

“Prinsipnya dewan menunggu materi LKPJ dari pihak eksekutif, bila sudah ada maka legislatif akan segera mempercepat. Karena selain agenda pembahasan LKPj, pembahasan APBD Perubahan 2021 juga sudah menanti,”tegas Yohanis Felix Helyanan kepada wartawan beberapa waktu lalu. (*opa)

Administrator Timika Bisnis