SPBU Sering Lakukan Pelanggaran, Disperindag Mimika: Sudah Sering Diberi Peringatan

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Setelah beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang ada di Timika disanksi Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika pun angkat bicara.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU yang melakukan pelanggaran adalah hal yang tepat.

Walau sanksi yang diberikan saat ini masih tergolong sanksi ringan, namun jika kedepannya terus melakukan pelanggaran maka sanksi yang berat pun kemungkinan bisa saja terjadi seperti penghentian beroperasi dalam waktu yang lama.

Seperti diketahui pelanggaran yang sering terjadi di beberapa SPBU yakni pengisian bahan bakar jenis Pertalite dengan menggunakan barcode yang berbeda pada satu mobil yang sama.

” Kami sudah berikan peringatan berulang, bukan baru satu dua kali terhadap SPBU yang ada untuk jangan coba- coba melakukan pelanggaran karena ini adalah bentuk penyelewengan atau melanggar aturan,” ucap Petrus saat diwawancarai, Senin (23/6/2025).

Dikatakan, minimnya SPBU di Timika bukan berarti dimanfaatkan seenaknya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan individu.

Selain itu ia juga mengapresiasi rencana Pertamina yang akan melakukan penambahan SPBU.

” Kami akan mendukung adanya wacana BUMD terkait penambahan SPBU itu,” tuturnya. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *