Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo/Foto : Anis Batalotak
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Per tanggal 4 Juli 2024, sebanyak 17.042 Warga Kabupaten Mimika telah menggunakan atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo pada wartawan saat ditemui di Grand Tembaga Hotel Timika, di Jalan Yosudaros Timika – Mimika – Papua Tengah, Jumat (5/7/2024).
Dikatakan Slamet Sutedjo bahwa, Peluncuran KTP Digital ini pun baru dimulai tahun ini, kedepan akan terus berkembang, sambil kita sama sama menjaga keamanan data.
“Untuk sementara rincian yang paling banyak menggunakan atau telah memiliki KTP Digital ada di Wilayah Kota, sementara di Wilayah Pesisir dan Pedalaman belum, tapi sudah punya KTP Elektronik,” ungkapnya.
Adapun Keunggulan KTP Digital kata Kadis Disdukcapil, pertama adalah kepraktisan, mudah diakses, dan tidak ada cerita KTP hilang.
Masih kata dia, bayangkan setiap hari, KTP yang rusak, hilang itu bukan sedikit. Sejatinya orang itu sudah punya KTP tapi karena ganti alamat, ganti status itu yang lebih banyak.
“Contoh macam kemarin (red), perekaman KTP itu sebanyak 236 keping, tapi yang perekaman pertama hanya 46 orang, sedangkan sisanya yaitu ganti alamat, ganti status, KTP hilang, rusak seperti itu,” sebutnya. (Anis)
