Reses Tahap I Anggota DPRD Mimika akan Digelar Rabu Besok

Timika (timikabisnis) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika segera menggelar reses Tahap I tahun 2022. Reses dilaksanakan selama satu minggu ini mulai hari Rabu 23 Maret 2022.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mimika Drs Ananias Faot, Msi menyampaikan, mulai dari pimpinan hingga anggota DPRD Mimika melakukan reses. Reses ini bagian dari kegiatan anggota DPRD Mimika.

“Reses ini dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD di Dapilnya masing-masing,” ungkapnya saat ditemui wartawan diruang kerjanya Senin (21/03/2022).

Faot menyampaikan, reses sebagai upaya anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga bisa ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nantinya bagi masyarakat setempat. “Reses ini menghasilkan informasi-informasi apa yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, kepada wartawan Faot menjelaskan, sesuai dengan agenda Bamus Anggota DPRD Mimika telah melakukan medical check up beberapa waktu lalu, kemudian dilanjutkan dengan Hering dan Minggu ini dilaksanakan kegiatan Reses.

“Reses mengalami kemunduran satu Minggu dari agenda Bamus, hal itu dikarenakan setelah melakukan medical check up di Jakarta Anggota DPRD melanjutkan rapat koordinasi dan konsultasi di Jakarta. sehingga waktu yang seharusnya reses ditunda sehingga saat ini” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya reses dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi dewan menyusun pokok pikiran (Pokir) 2023. Kemarin dalam surat Bupati menyampaikan ke DPRD bahwa batas akhir pengimputan pokir dewan pada tanggal 23 Maret, tetapi secara internal kita sudah koordinasi dengan Bappeda.

“Kami meminta waktu untuk dewan menyelasaikan reses dan hal ini telah disetujui oleh Bappeda dan diberi kesempatan sampai dengan awal April, kemudian hasil reses tersebut di Paripurnakan dan kemudian diserahkan ke Bapeda sebelum pelaksanaan Musrenbang kabupaten,”ujarnya. (don)

Administrator Timika Bisnis