Puluhan ASN Pemkab Mimika Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Perombakan dilaporkan bakal terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Tercatat, hampir 30 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika mengundurkan diri dari jabatan struktural, mulai dari lurah hingga kepala seksi.

Bupati Johannes Rettob mengungkapkan, selain Jania Basir yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mimika. Ia Mengatakan, Memasuki awal 2026, Jania Basir mengajukan cuti besar karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani pengobatan intensif.

“Ibu Jania butuh waktu sekitar enam bulan untuk berobat,”ungkapnya.

Selain itu, Puluhan ASN juga bakal melakukan langkah yang sama.
Namun, ia menegaskan bahwa alasan mereka berbeda.

“Kalau ASN lain umumnya mengundurkan diri karena persoalan kepangkatan dan jenjang karier. Sistem kepegawaian kita jelas, jabatan harus sesuai pangkat. Misalnya, jabatan eselon IV minimal pangkat IIIb. Kalau masih IIIa, tidak bisa naik pangkat,” jelas Bupati Jhon Rettob kepada Wartawan saat ditemui di Jalan Budi Utomo Ujung Timika, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Bupati, langkah mundur dari jabatan justru diambil agar karier para ASN tersebut bisa kembali berjalan normal sesuai sistem yang berlaku.
Bahkan ke depan, akan ada pejabat eselon III yang turun menjadi eselon IV, bukan karena demosi, melainkan penyesuaian karier berdasarkan aturan.

“Kita semua ASN terikat sistem. Tidak bisa langsung menduduki jabatan eselon III tanpa prosedur yang benar,” tandasnya.

Bupati Rettob pun memastikan, seluruh proses pergantian pejabat dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat Mimika.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *