PTFI Optimalkan Pengelolaan Tailing untuk Infrastruktur dan Lingkungan

MIMIKA,(timikabisnis.com) – PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan komitmennya dalam mengelola tailing hasil kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab melalui kawasan khusus yang telah memperoleh persetujuan pemerintah dan izin lingkungan berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pernyataan tersebut disampaikan Executive Vice President Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Mimika, Jumat (5/6/2026).

Menurut Claus, tailing yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan tidak dibiarkan mengalir tanpa pengelolaan, melainkan ditempatkan dan dikelola secara terkontrol di area khusus yang telah ditetapkan serta diawasi secara berkala.

Selain pengelolaan di lapangan, PTFI juga melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi lingkungan melalui pengujian fisika dan kimia guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tailing tidak dibiarkan mengalir begitu saja. Kami mengelolanya di area khusus yang telah memperoleh izin pemerintah melalui AMDAL dan berbagai keputusan resmi. Material ini kami lokalisir dan kelola secara terkontrol,” kata Claus.

Ia menjelaskan, PTFI memandang tailing sebagai sumber daya yang memiliki potensi ekonomi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di masa depan.

Saat ini, pemanfaatan tailing telah dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Merauke dan Sorong. Material tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan konstruksi, termasuk sebagai bahan baku paving block dan infrastruktur lainnya.

Di sisi lain, keberadaan tailing juga berpengaruh terhadap proses sedimentasi di sejumlah wilayah. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, PTFI membangun kanal penghubung antara wilayah barat dan timur sepanjang sekitar 26 kilometer.

Kanal tersebut dipertahankan pada kedalaman sekitar 2 hingga 2,5 meter saat air surut agar tetap dapat dilalui perahu masyarakat.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap mobilitas warga, perusahaan juga menyediakan layanan transportasi kapal reguler yang melayani rute Timika menuju kawasan timur.

Claus mengatakan pengelolaan tailing merupakan pekerjaan berskala besar yang melibatkan lebih dari lima divisi di lingkungan perusahaan. Biaya pengelolaannya mencapai sekitar 200 hingga 300 juta dolar AS per tahun.

“Pengelolaan tailing tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga mencakup keamanan, kesehatan, dan berbagai persoalan sosial yang berkembang di sekitar area pengelolaan,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President Environmental Division PTFI, Gesang Setiyadi, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Menurut Gesang, PTFI saat ini bekerja sama dengan sekitar 70 kontraktor hingga wilayah pesisir. Sebanyak 27 pengusaha lokal dari lima kampung juga terlibat dalam berbagai program pengelolaan lingkungan.

Salah satu program yang dijalankan adalah pembangunan struktur bambu sebagai media pengendapan sedimen yang selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung penanaman mangrove.

Hingga kini, luas kawasan mangrove yang telah ditanam di wilayah pesisir mencapai sekitar 2.100 hektare, sedangkan di wilayah hulu mencapai sekitar 600 hektare.

“Keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam pengelolaan lingkungan. Karena itu, berbagai program yang dijalankan selalu berupaya melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi bersama,” kata Gesang.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *