Kapolsek Miktim, AKP Matheus T. Ate/Foto : istimewa
Timika, (timiksbisnis.com) – Kepolisian Sektor Mimika Timur melakukan mediasi kasus dugaan penganiayaan Pastor Didimus Kosi OFM yang terjadi di pada Jumat (18/11/2022).Pastor Didimus diduga mendapatkan penganiayaan dari AR.
Kapolsek Mimika Timur, Kapolsek Miktim, AKP Matheus T. Ate, saat ditemui usia melakukan mediasi kedua bela pihak di Kantor Polsek Mimika Timur,Senin ( 21/11/2022) mengatakan bahwa tujuan dilakukan mediasi tersebut untuk mencari solusi terbaik untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Setelah kami mediasi antara kedua belah pihak, Pastor Didimus meminta agar kasus ini diproses hukum,”kata Matheus.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.
“Tetapi kita akan melihat perkembangannya berdasarkan alat-alat bukti berupa visum.Jika alat bukti itu menjurus telah terjadi tindakan dari bekas luka itu akibat benda tumpul yang menyebabkan terganggunya pekerjaan seseorang maka kami akan selidiki lebih lanjut,”kata Matheus.
Oleh karena itu dirinya memberikan waktu selama 20 hari kedepan agar dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
“Saya kasih waktu 20 hari tahap penyelidikan ini untuk kedua belah pihak berpikir, kalau 20 hari ini kalau tidak ada indikasi kita selesaikan secara keluarga kami polisi tetap sesuai SOP sebagaimana yang diatur dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang tindak pidana,”kata Matheus.
Pastor Didimus Kosi OFM, saat ditemui di Sekretariat Pastoral
Paroki Emanuel Mapurujaya, mengatakan kejadian dugaan penganiayaan tersebut bermula dirinya mengantarkan surat meminta kepada AR untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas salah satu tugas yang dipercayakan Yayasan Pengembangan Telenta Papua (YPTP) kepada AR.
Dimana di yayasan tersebut AR ditunjuk sebagai Koordinator Kegiatan Pelatihan dan Produksi,
sementara Pastor Didimus sendiri menjabat sebagai Direktur di yayasan tersebut.
Saat di rumah AR, sebut Pastor Didimus dirinya menyapa AR untuk menyampaikan maksud kedatanganya.
Diluar dugaan terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh AR terhadap dirinya
“Ada banyak saksi di lokasi kejadian,”kata Pastor Didimus.
Setelah kejadian tersebut dirinya melaporkan hal tersebut di Polsek Miktim untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Pak Kapolsek sudah bicara dengan pak guru agar masalah ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.Tapi saya sampaikan kepada Kapolsek harus proses hukum,”kata Didimus.
Pastor Didimus juga mengajak seluruh umat Katolik agar tidak terprovokasi oleh isu isu atas kasus yang menimpanya dan mempercayakan kasus ini sepuhnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu AR yang juga merupakan seorang guru saat memberikan keterangan kepada wartawan usai proses mediasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Pastor Didimus.
“Saya menyampaikan kepada teman-teman media bahwa apa yang disampaikan dan didengar itu sama sekali tidak benar dan saya siapa bertanggung jawab di dunia dan akhirat,”kata AR.
AR mengatakan seorang Pastor adalah sosok yang sangat dihormati,oleh karena itu tuduhan atas dugaan penganiayaan tersebut tidak benar.
Sementara itu,Pastor Paroki Emanuel Mapurujaya Petrus Fenyapwain, OFM, menyayangkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan setiap persoalan bisa diselesaikan secara baik jika adanya sikap keterbukaan dan kejujuran.
Pastor Petrus, menegaskan bahwa kekerasan bukanlah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan.
“Kalau memang persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik kenapa harus dengan kekerasan.Kalau ada hambatan pasti ada solusi tidak ada masalah yang tidak ada solusi,”kata Pastor Petrus.
Pastor Petrus menghimbau kepada seluruh umat Katolik di Paroki Mapurujaya maupun di Mimika untuk tidak terprovokasi dengan isu yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Umat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang tetapi kita serahkan kepada pihak yang berwajib,”kata Pastor Petrus.(sel)
