Polres Mimika Bekerjasama dengan Dinkes Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Timika (timikabisnis) – Kepolisian Resort Mimika bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, menggelar kegiatan pemberian vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih Timika-Papua, Sabtu (22/1/2022).

“Setelah kita kordinasi, Dinkes juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah,ke tokoh adat, tokoh agama untuk vaksin anak,”kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika Sabtu(22/1/2022).

Kapolres mengatakan bahwa pemberian vaksin anak tersebut juga merupakan bagian dari upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Mimika.

Selain memberikan pelayanan vaksin kepada anak, pelayanan vaksin untuk orang dewasa juga tetap dilakukan oleh pihaknya di gerai vaksin Polres Mimika.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Obet Takege, SKM, MPH., mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama Polres Mimika melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6 sampai 12 tahun.

“Khusus untuk hari ini pencanangan gerai vaksin untuk anak 6 sampai 11 tahun,”kata Obet.

Dirinya mengajak kepada para orang tua yang memiliki anak usia 6 sampai 11 tahun agar dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang di gelar di Kantor Pelayanan Polres.

“Ini penting guna mencegah terpaparnya virus Covid-19,”kata Obet

Selain untuk anak, bagi orang dewasa yang ingin melaksanakan vaksinasi Covid-19 baik itu tahap pertama maupun tahap kedua juga bisa datang ke gerai vaksin di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pihak juga sudah berkoordinasi dengan dua Puskemas yakni Puskesmas Pasar Sentral dan Puskesmas Wania untuk menurunkan tenaga kesehatannya guna mendukung klinik Tri Brata Polres Mimika dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 di gerai vaksin Polres Mimika. (sel)

Administrator Timika Bisnis