Bayi berjenis kelamin perempuan (didalam karton) yang ditemukan warga di Jalan C Heatubun saat di bawah ke RSUD untuk mendapat perawatan/Foto : Istimewa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua mengamankan sepasang kekasih yaitu KN dan CA lantaran diduga telah membuang bayi berjenis kelamin perempuan hasil hubungan gelap mereka ke semak-semak di kawasan Jalan Jalan C Heatubun, depan Kantor BLK, Kelurahan Kwamki, Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Sabtu, mengatakan hingga saat ini KN dan CA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Pelakunya yaitu sepasang kekasih sudah kami amankan, sementara ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Hermanto.
Di hadapan penyidik, kedua sejoli yang masih berusia muda itu mengakui perbuatannya.
CA, berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi di Timika mengaku nekad membuang bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya di salah satu rumah sakit di Timika lantaran takut ketahuan orang tuanya.
“CA kami amankan di rumahnya di kawasan Kelurahan Timika Jaya SP2 Timika. Kondisinya belum stabil karena baru saja melahirkan sehingga saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan pengakuan ibu kandungnya, dia tidak tahu kalau putrinya sedang hamil apalagi melahirkan karena sehari-hari tidak melihat ada perubahan fisik pada anak gadisnya,” tutur Hermanto.
Bayi berjenis kelamin perempuan dengan bobot 1,8 kilogram ditemukan oleh warga di depan Kantor BLK, Jalan C Heatubun, Kelurahan Kwamki Timika, kabupaten Mimika, Papua, pada Jumat (12/2) malam.
Bayi malang tersebut dimasukan ke dalam karton air mineral, ditutupi dengan selimut dan diberikan susu formula. Penemuan itu langsung dilaporkan ke Polres Mimika.
Aparat kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian, kemudian membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan pengakuan bidan yang bertugas pada RS Kasih Herlina Timika, pada Jumat (12/2) terdapat seorang pasien melahirkan seorang bayi di rumah sakit yang terletak di kawasan Jalan A Yani Timika itu.
Pihak rumah sakit melaporkan bahwa pasien berinisial CA itu langsung keluar dari rumah sakit sesaat setelah melahirkan bayi perempuan.
Namun CA meninggalkan placenta atau ari-ari di rumah sakit tersebut sehingga sempat dihubungi untuk mengambil placenta bayinya.
Saat meninggalkan RS Kasih Herlina, CA sudah menyelesaikan pembayaran biaya persalinan sebesar Rp3.883.000. (don)
