Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran di Gorong Gorong

Polisi saat melakukan olah TKP kejadian kebakaran di Gorong Gorong Kelurahan Kebun Siri Rabu(19/5)/Foto : Istimewa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pihak kepolisian Polres Mimika melalui Unit Identifikasi dan Investigasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian kebakaran kios dan rumah kontrakan di Gorong-Gorong Kelurahan Kebun Siri Distrik Mimika Baru Rabu (19/5).

Kegiatan olah TKP dipimpin Kaur Indentifikasi dan Investigasi (Inafis) Satreskrim Polres Mimika, Aipda Ramli beserta personel Satreskrim. Juga diback up satuan Sabhara dan Propam Polres Mimika serta Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru).

Kurang lebih dua jam pihak kepolisian menggelar olah TKP. Olah TKP difokuskan pada satu kios yang menjadi titik api pertama api.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan olah TKP yang dilaksanakan oleh pihaknya adalah untuk melakukan penyelidikan awal, guna mengetahui awal mula api berasal.

Di mana, untuk kejadian kebakaran ini hanya terdapat satu orang pelapor dan telah dibuatkan laporan polisi (LP), yakni saudara Alfon Sagala.

“Identifikasi hanya mengindentifikasi awal mula kebakaran dari mana. Misalnya, dari depan pak. Depan apa? Depan pintu kah, dari kilometer listrik kah, begitu,” kata AKP Hermanto.

Sementara itu Kaur Inafis Aipda Ramli saat ditemui dilokasi kejadiaan mengatakan, hasil olah TKP yang sudah dilakukan pihaknya mengamankan barang bukti.

“Di dalam olah TKP, kami temukan ada beberapa jirgen dan tumpahan minyak tanah. Kemudian kami melakukan pemeriksaan jangan sampai ada konfor yang di gunakan dalam kios ternyata tidak ada kompor dalam kios. Untuk indikasi jelas penyebabnya kita belum pastikan, diduga korsleting,”kata Ramli.

Ramli menegaskan kegiatan olah TKP difokuskan pada bangunan kios yang ditempati saudara Kholik, pedagang buah dan BBM. Kios tersebut berdasarkan keterangan saksi, merupakan titik awal mula api berasal.

“Kami sudah amankan Jirigen dan bekas arang tumpahan minyak tanah. Olah TKPnya di satu kios saja kita terfokus kepada keterangan saksi yaitu di titik api,” kata Ramli.

Seperti diberitakan sebelumnya kebakaran terjadi di area Pasar Gorong-Gorong, Distrik Mimika Baru, pada Selasa sore, 18 Mei 2021. Setelah sekitar 2 jam terbakar.

Data sementara yang dihimpun, sedikitnya ada enam unit bangunan petakan kios dan rumah tiga petakan serta bangunan yang terdiri dari 20 kamar kost hangus dilahap si jago merah. Tidak ada korban jiwa dalam. peristiwa tersebut. Sedangkan kerugian materil hingga kini belum bisa ditaksir.(tim)

Administrator Timika Bisnis