Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH/Foto : Istimewa
JAYAPURA, (timikabisnis.com) – Anggota Polisi dari jajaran Polres Intan Jaya pada, Minggu (18/4) berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Asep Saputra di Kampung Yokatapa, Intan Jaya, Papua.
Sebagaimana rillis yang diterima timikabisnis.com, Senin (19/4) malam menyebutkan kronologis penangkapan, bahwa pada Minggu (18/4) anggota Polres Intan Jaya mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku berada di Perumahan DPR Tanah Putih Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polisi langsung menuju ke TKP, guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku, setibanya di TKP anggota langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dan menggiring dua pelaku tersebut ke Mapolres Intan Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada, Minggu (18/4) sekitar pukul 15.17 WIT bertempat di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.
Kejadian berawal ketika korban Asep Saputra (pedagang Bakso Keliling) menjajakan jualannya seperti biasa di depan Kantor Kas BPD Sugapa. Dan sekitar pukul 15.17 WIT, kemudian datang 2 orang masyarakat dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban dibagian pundak kiri, dada kanan, pinggang kiri dan tangan kanan.
Adapun identitas pelaku, inisial (MS) 29 tahun, inisial (AS) saat ini masih di tahan Mapolres Intan Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait insiden ini, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, saat ini Polres Intan Jaya telah mengamankan 2 orang pelaku yang sedang dalam proses penyelidikan.
“Saya telah meminta kepada Kapolres untuk melakukan penanganan secara baik, tidak boleh dalam penyelidikan ada unsur kekerasan dan nantinya juga akan dikumpulkan bukti-bukti,”tegasnya. (*tim)
