Personel Kodim 1710/Mimika dan Persit KCK XXXV Terima Penyuluhan Hukum

Personel Kodim 1710/Mimika dan Persit KCK Cabang XXXV Timika,  menerima penyuluhan hukum, Selasa (3/8/2021)./Foto : Istimewa

Timika,(timikabisnis.com) –  Guna meningkatkan displin serta ketaatan pada hukum, Personel Kodim 1710/Mimika dan Persit KCK Cabang XXXV Timika,  menerima penyuluhan hukum, Selasa (3/8/2021).

Sebagai rillis dari Kodim 1710/Mimika yang diterima redaksi timikabisnis.com, Selasa (3/8) sore, menyebutkan kegiatan penyuluhan Hukum ini diberikan oleh  Kumdam XVII/Cenderawasih  yang dipimpin langsung oleh Kakumdam, Letkol Inf. Dasatriadi Andaru,  bertempat di Pendopo Kodim 1710/Mimika, di Jalan  Agimuga Mile .32 Distrik Kuala Kencana, Timika dengan tema ‘Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan’.

Dalam sambutanya, Kakumdam menjelaskan dan memaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain, Penganiayaan, penjelasan perkara tindak pidana militer dan tindak pidana umum, kekerasan dalam rumah tangga serta pemerasan.

Diakhir arahanya Kakumdam berhadap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih.

“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,kita dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan atau bersinggungan dengan hukum,”kata Letkol Inf. Dasatriadi Andaru.

Selain itu, Kakumdam juga meminta agar para prajurit senantiasa menyebarkan informasi atau kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan. (tim)

Administrator Timika Bisnis