Timika (timikabisnis) – Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid, melaporkan Valentinus Ulahayanan alias Valen Kei ke Polres Mimika, dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Laporan Polisi (LP) itu dilakukannya di akhir pekan kemarin.
“Saya Saleh Alhamid, Sekretaris komisi C DPRD Mimika, pada Sabtu 8 Juli 2023 secara resmi melaporkan sdr. Valentinus Ulahayanan alias Valen Kei (VK) ke Reskrim Polres Mimika,” ujar press release Alhamid yang diterima media ini, Selasa (11/07/2023).
Lagi kata Alhamid, laporan itu bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh VK di WA Grup ‘Rumah Kopi Hitam’ menanggapi beredar videonya yang menolak kehadiran PJ Bupati Mimika, Valentinus Sumito.
Menurutnya, ada sekitar sembilan kali pencemaran nama baiknya dilakukan oleh VK dalam satu chat di WAG Rumah kopi Hitam.
“Ada sembilan kalimat yg ditulis oleh seorang yang mengaku ahli hukum di medsos berisikan pencemaran juga penghinaan, bahkan ada tuduhan.
Saya sama sekali tidak paham dengan chatnya yang vulgar dan leluasa terhadap orang lain yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan saudara VK,” sebutnya.
“Saya yakin banyak masyarakat yang menonton video saya itu, apakah ada saya memprovokasi, mengakibatkan kegaduhan, mengajak masyarakat untuk menolak kebijakan pemerintah, dan merupakan upaya perlawanan terhadap negara?
Bahkan dengan sangat lantang mengatakan video itu dikatagorikan perlawanan terhadap kebijakan negara, luar biasa!”
Terhadap video yang dibuatnya, Saleh Alhamid mempersilahkan untuk diuji ke ranah meja hijau, sehingga bisa didapati kebenarannya.
“Bisa saja dia benar karena dia (VK) adalah ahli hukum. Makanya saya harus meminta bantuan ahli hukum juga untuk mendefinisikan perkataan saya. Dan itu tentu di hadapan pengadilan,”
“Saya tetap akan mengawal laporan pengaduan saya sampai tuntas dan itu tentu secara obyektif di lakukan oleh penyidik kepolisian, memenuhi unsur atau tidak,”
“Jika tidak, maka tentu tidak bisa di hukum. Namun jika memenuhi unsur maka saya berharap agar pihak penyidik kepolisian bekerja secara profisional,” sebutnya.
Saleh Alhamid menyatakan serius dengan laporan polisi-nya dan akan menagih LP itu sampai tuntas diproses hukum.
“Jika laporan saya ini dibuang ke dalam lautan maka saya akan menyelam dan mengangkat kembali dan meletakkan ulang di meja penyidik, entah itu penyidik polres, Polda ataupun mabes polri, sampai saya mendapatkan keadilan oleh putusan hakim,” tandasnya. (tim)

